Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal, Medan, Sumatera Utara. OTT ini terkait dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal.
Enam orang, mulai dari pejabat negara hingga pihak swasta, diciduk KPK dalam OTT yang berlangsung di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Preservasi Jalan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara. Setelah ditangkap, keenam orang tersebut langsung dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan ini menandai OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT pada Maret 2025 yang menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Artikel ini telah dibaca 127 kali