KalbarOke.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mengawal tata kelola program prioritas nasional, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi rakyat dan mendorong swasembada pangan berkelanjutan.
Partisipasi KPK terlihat dalam rapat koordinasi Satuan Tugas Nasional KMP yang digelar di Graha Mandiri, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025.
Forum tersebut memfokuskan pembahasan pada penyelarasan regulasi lintas kementerian dan lembaga, guna memastikan kelancaran operasional serta pembiayaan program yang mendapat dukungan skema pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum (APH) dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program.
“Sebagai salah satu program prioritas yang diinstruksikan Presiden, kami para APH berperan penting mengawasi dan memonitor operasional Koperasi Merah Putih agar berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Setyo.
Percepat Harmonisasi Regulasi
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mendorong percepatan harmonisasi regulasi agar program dapat segera berjalan optimal.
“Kami mendorong seluruh kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat penyusunan serta penyelarasan regulasi yang diharapkan bisa diimplementasikan sebelum pertengahan Agustus 2025,” ujarnya.
Kementerian Desa dan PDT yang dipimpin Yandri Susanto tengah merancang Peraturan Menteri mengenai persetujuan kepala desa dalam pengelolaan dana koperasi.
Sementara Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pihaknya sedang menyusun aturan terkait dukungan pemerintah daerah terhadap pendanaan KKMP.
“Kami tengah menyusun draf Peraturan Menteri terkait dukungan bupati/wali kota dalam mekanisme pendanaan KKMP agar dasar hukum dan peran daerah jelas,” kata Tito.
Sebagai payung hukum awal, PMK Nomor 49 Tahun 2025 telah diterbitkan dan menjadi rujukan harmonisasi kebijakan lintas sektor.
Perkuat Pencegahan dan Pengawasan
Selain pengawasan, KPK juga aktif memperkuat sistem pencegahan, mulai dari pemetaan titik rawan korupsi, penguatan integritas pelaksana program, hingga mendorong regulasi yang memungkinkan pemantauan dini dan penanganan cepat jika terjadi penyimpangan.
Sinergi pengawasan ini diperkuat dengan kehadiran Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI sebagai mitra utama KPK. Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan memastikan program Koperasi Merah Putih berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Kementerian Koperasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sekretariat Negara, serta BPKP yang tergabung dalam Satgas Nasional KMP.
Membangun Ekonomi Rakyat yang Tangguh
Dengan sinergi regulasi, pengawasan ketat, dan dukungan lintas sektor, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa sekaligus benteng kemandirian pangan nasional. Program ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang membangun kepercayaan, menumbuhkan integritas, dan memastikan setiap rupiah anggaran bekerja untuk rakyat.
KPK menegaskan, keberhasilan Koperasi Merah Putih akan menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pemberantasan korupsi — menciptakan Indonesia yang lebih mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan. (*/)
Artikel ini telah dibaca 50 kali