Pontianak, Kalbaroke.com – Pada saat pelaksanaan pemilihan dihari Rabu tanggal 27 Juni 2018 mendatang, KPU Kota Pontianak menghimbau setiap perusahaan agar dapat mengatur waktu dan meliburkan para karyawannya agar proses pemilihan kepala daerah yang digelar serentak dapat berjalan dengan lancar.
Pada hari Rabu tanggal 27 Juni 2018 mendatang, Kota Pontianak akan melaksanakan pesta demokrasi, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat, serta walikota dan wakil walikota Pontianak.
Dengan ini KPU Kota Pontianak menghimbau agar setiap perusahaan yang ada di kota ini, dapat mengatur waktu untuk meliburkan para karyawannya sehingga tak menganggu proses pencoblosan nanti.
Tak hanya itu, KPU Pontianak juga menargetkan angka golput di kota ini dapat menurun dibanding sebelumnya, karena pada periode pencoblosan yang lalu, angka golput di Pontianak mencapai 30 persen. (FJR)
Artikel ini telah dibaca 1774 kali