KPU Pontianak Pernah Gunakan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2014

Kotak Suara berbahan kardus milik KPU Kota Pontianak, yang di simpan di gudang logistik, Jalan Urai Bawadi Pontianak. Foto Zaini Zain

Pontianak – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Sujadi mengatakan bahwa pada Pemilu 2014 lalu pihaknya sudah pernah menggunakan kotak suara berbahan kardus. Dikarenakan pada Pemilu 2014 itu KPU kekurangan kotak suara yang berbahan aluminium.

“Kotak suara itu sudah pernah kami pakai di tahun 2014 pemilu yang lalu. Untuk pileg dan pilpres. Kurang lebih 20 persen karena waktu itu kotak aluminium kurang untuk memenuhi jumlah TPS yang ada di Kota Pontianak pada pemilu 2014,” jelas Sujadi, di acara sosialisasi KPU Pontianak terkait kesiapan logistik Pemilu 2019, Kamis (27/12) siang.

Menurut Sujadi, dalam pelaksanaannya tidak ada masalah. “Kita gunakan tidak ada masalah, tidak ada keluhan,” ujarnya.

Baca :  Meriahnya HUT Bhayangkara ke-79 di Kubu Raya: 79 Tumpeng Nikmat Disantap Bersama Masyarakat!

Sujadi menambahkan, yang terpenting saat ini penyelenggara Pemilu harus menjaga Integritasnya. Dan kotak suara kardus tersebut harus diperlakukan sebagaimana mestinya.

“Sekarang yang penting, kami perteguh penyelenggara pemilu harus bersifat menjaga ingtegritasnya. Dan kotak ini harus diperlakukan, bahan ini kan dari air jangan sampai terendam. Dari api jangan sampai ada api. Maka kotak ini kita jaga dengan ada sirkulasinya. Kita hindarkan dari rayap. Kalau perlu di semprot akan kami semprot,” tambahnya.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

Sujadi yakin tidak akan ada masalah penggunaan kotak suara berbahan kardus pada Pemilu 2019 mendatang. “Jadi intinya, kotak ini untuk pemilu 2019 karena pernah uji coba, sudah pernah kita gunakan. Insya Allah aman tidak ada masalah,” pungkas Sujadi. (Zz)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1674 kali