KPU Terkendala Kelengkapan Berkas Santuni Keluarga Korban Pemilu 2019

Petugas Penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal dunia saat dimakamkan di kampong halaman. Foto Septa Haryati

Kubu Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI komitmen bertanggungjawab atas meninggalnya ratusan petugas penyelenggara Pemilu 2019 di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Kubu Raya. Hanya saja, kelengkapan berkas menjadi kendala utama administrasi agar keluarga korban dapat menerima santunan baik yang meninggal dunia maupun sakit.

“Kami minta kronologis seperti apa, karena harus ada kronologis yang memang menyatakan beliau wafat atau sakit disebabkan dalam menjalankan tugas. Kita ini khawatir juga ada orang yang memang bukan dalam masa tugas dianggap dalam masa tugas karena mendengar ada santunan,” ujar Komisioner KPU Kubu Raya, Syarifah Nuraini.

Kelengkapan berkas sudah menjadi himbauan dari KPU pusat terhadap KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Bahwa jika memang ada korban, baik itu sakit atau kecelakaan kerja hingga yang meninggal dunia untuk melakukan proses verifikasi.

“Adapun berkas yang harus dipenuhi berupa fotokopi KTP, fotokopi KK, surat kematian baik itu dari rumah sakit ataupun dari Desa yang menyatakan bahwa yang bersangkutan benar wafat di tanggal sekian lokasinya di mana dan dalam keadaan apa,” jelasnya.

Nantinya, lanjut Syarifah, ahli waris korban yang meninggal akan mendapatkan santunan Rp 36 Juta yang ditransfer langsung ke rekening oleh KPU RI.Sedangkan untuk korban yang sakit, akan menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan kondisi yang bersangkutan.

Total hingga Selasa (14/5/2019) sudah ada sembilan korban yang laporannya sudah diterima oleh KPU Kubu Raya, belum termasuk satu korban atas nama Sulik yang meninggal, Minggu (12/5/2019) lalu. Beliau merupakan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Sungai Besar, Kecamatan Batu Ampar yang meninggal akibat diabetesnya semakin parah, tekanan darahnya tinggi dan mengalami sesak nafas usai rapat pleno tingkat kabupaten. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1658 kali