KPU Tetapkan 21 DCS Anggota DPD RI Dapil Kalbar

Mujiyo, Komisioner KPU Kalbar

Pontianak, KalbarOke.com – KPU pusat tanggal 1 kemarin telah menetapkan daftar calon sementara anggota DPD RI perseorangan Dapil Kalbar. Dari 26 pendaftar yang masuk dalam DCS hanya 21 pendaftar. 5 pendaftar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat dukungan.

Sebelumnya KPU Kalbar telah menerima 26 pendaftar sebagai bakal calon perseorangan anggota DPD RI Dapil Kalbar. Namun setelah dilakukan verifikasi, KPU pusat tanggal 1 September kemarin mengumumkan hanya 21 bakal calon yang masuk dalam daftar calon sementara.

Menurut komisioner KPU Kalbar Mujiyo, 5 pendaftar yang tak masuk dalam DCS dinyatakan tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

Baca :  Ajang Artis Dayak Kembali Digelar, DAD Pontianak: Momentum Kebangkitan Seni Dayak

Sementara itu Mujiyo beranggapan, anemo pendaftar calon DPD tahun ini agak lesu dibanding periode sebelumnya. Meski KPU tidak membatasi jumlah bagi para pendaftar, Mujiyo mengatakan banyaknya pendaftar mutlak didasari keinginan dari masyarakat itu sendiri.

Diantara 21 orang bakal calon perseorangan anggota DPD RI yang masuk dalam DCS terdapat nama-nama yang tak asing di masyarakat. Diantara nama-nama tersebut ialah Oesman Sapta Oedang pengusaha sekaligus politikus, mantan wakil gubernur Cristiandi Sanjaya, Haji Sukiryanto Ketua IKBM Kalbar, Abdul Rahmi, Rubaeti Erlita dan Maria Goreti selaku tokoh perempuan Dayak Kalbar. (AR)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1907 kali