Mempawah – Nekat menguras uang dan perhiasan majikan, Iyem (36) pembantu rumah tangga di Pasar Laut Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, diringkus polisi, Senin (22/10). Akibat perbuatannya, koban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 200 Juta.
Kejadian bermula ketika tersangka bekerja di rumah korban sebagai pembantu Rumah Tangga. Persis pada Jumat (12/10) sekitar Pukul 14.00 WIB, rumah korban ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong. Yang ada hanya pembantu JU alias Iyem. Kondisi ini ternyata dimanfaatkan wanita asal Banyuwangi tersebut untuk melancarkan aksi pencurian.
“Pada saat rumah dalam keadaan kosong tersebut pelaku mengambil uang dan perhiasan milik korban yang ada di dalam lemari, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Dua Ratus Juta Rupiah,” ujar Kapolsek Sungai Pinyuh Kompol Naryo melalui Paur Humas Polres Mempawah, Ipda Imam Widhiatmoko.
Menurutnya, tersangka Iyem ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Satreskrim Polres Mempawah bekerjasama dengan Polsek Sepauk Sintang dan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh. Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Sungai Pinyuh berikut sejumlah barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan.
“Kita juga mengamankan barang bukti berupa satu tas besar berisi pakaian, satu tas berisikan bahan-bahan sembako, dua tas kecil, satu ponsel serta uang tunai Rp 27 Juta,” bebernya. (UL)
Artikel ini telah dibaca 1349 kali