Laka Lantas Tronton di Pontianak Barat Renggut Korban Jiwa, Edi Kamtono Harap Pelabuhan Kijing Segera Beroperasi

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono takziah ke rumah korban laka lantas, Sabtu (4/10/2025). | Laka Lantas Tronton di Pontianak Barat Renggut Korban Jiwa, Edi Kamtono Harap Pelabuhan Kijing Segera Beroperasi. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Suasana duka menyelimuti keluarga almarhum Syarif Muhammad Farid Fathoni, korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dengan kendaraan tronton di Jalan Kom Yos Sudarso, tepatnya di depan SDN 73 Pontianak Barat. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyempatkan diri untuk bertakziah ke rumah duka di Gang Fajar Karya I pada Sabtu (4/10/2025).

Dalam kunjungannya, Wali Kota Edi Kamtono menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. “Semoga keluarga diberikan ketabahan, dan almarhum diterima di sisi Allah Subhanawata’ala,” ucapnya.

Selain menyampaikan duka, Edi juga secara khusus mendoakan adik almarhum yang saat ini masih dalam kondisi kritis di rumah sakit dan dijadwalkan menjalani operasi. “Kami mendoakan semoga segera diberikan kesembuhan,” imbuhnya, menunjukkan perhatian Pemkot terhadap musibah yang dialami keluarga korban.

Tragedi Berulang: Kepadatan Pelabuhan dan Pembatasan Operasional Truk Kontainer

Baca :  Sinergi Asta Cita: Sekda Kalbar Pastikan ASN Daerah Jadi Bagian Gerakan Reformasi Birokrasi Nasional

Musibah laka lantas yang melibatkan kendaraan berat ini kembali menyoroti isu krusial di Kota Pontianak, yaitu kepadatan lalu lintas dan aktivitas operasional truk kontainer yang tinggi, terutama di kawasan yang berdekatan dengan pelabuhan.

Edi Kamtono mengakui bahwa aktivitas pelabuhan di Pontianak semakin hari semakin padat, dan jumlah kendaraan kontainer terus meningkat. Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) telah menetapkan aturan pembatasan sejak 2019, insiden tragis seperti ini masih saja terjadi.

Peraturan Pemkot mengatur bahwa:

1. Kontainer di atas 40 feet hanya diperbolehkan beroperasi pada pukul 21.00–05.00 WIB.
2. Kontainer di bawah 40 feet diharapkan tidak beroperasi pada jam sibuk, terutama pukul 06.00–08.00 pagi, pukul 12.00 siang, dan pukul 15.00–17.00 sore.

“Semakin hari aktivitas pelabuhan semakin padat, jumlah kontainer juga terus meningkat. Lalu lintas kita semakin padat,” tegas Edi Kamtono.

Baca :  Transformasi PT Jamkrida Jadi Perusda: Langkah Strategis DPRD Kalbar Perkuat Akses Pembiayaan UMKM

Harapan Besar Dialihkan ke Pelabuhan Kijing

Menyikapi permasalahan kepadatan yang berdampak pada keselamatan publik, Wali Kota Pontianak berharap besar pada beroperasinya infrastruktur baru.

“Karena itu, kami berharap Pelabuhan Kijing bisa segera beroperasi penuh agar arus bongkar muat tidak hanya menumpuk di Pelabuhan Pontianak,” harapnya.

Pengoperasian penuh Pelabuhan Kijing diyakini dapat menjadi solusi strategis untuk mengurai penumpukan aktivitas transportasi barang di jantung Kota Pontianak, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan yang melibatkan truk kontainer di jalanan padat.

Pemkot Pontianak, lanjut Edi, juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi dalam upaya mengurai permasalahan transportasi, di samping meningkatkan kelengkapan dan kualitas jalan. Ia berpesan kepada semua pihak untuk lebih waspada dan meminta orang tua mengawasi anak-anaknya saat berkendara.