KalbarOke.Com – Tantangan besar masih dihadapi Kabupaten Landak dalam upaya penyediaan hunian layak bagi warganya. Berdasarkan data terbaru per 15 Agustus 2025, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Landak mencapai angka 6.101 unit.
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, mengungkapkan data ini saat menyerahkan bantuan perbaikan RTLH secara simbolis di dua dusun di Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, pada Selasa (14/10/2025).
Dalam data tersebut, Kecamatan Sengah Temila menempati posisi teratas dengan jumlah RTLH terbanyak, mencapai 1.070 unit. Disusul kemudian oleh Kecamatan Mempawah Hulu dengan 923 unit rumah.
Bupati Karolin menjelaskan bahwa meski pemerintah daerah telah menyalurkan ribuan unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sejak 2013 hingga 2025 – yang bersumber dari APBN, DAK, maupun DAU – tantangan ke depan masih sangat besar untuk menuntaskan masalah 6.101 unit RTLH.
Oleh karena itu, Karolin menegaskan pentingnya pemutakhiran dan keakuratan data perumahan di tingkat desa.
“Data yang akurat adalah senjata utama kita untuk menarik perhatian dan bantuan lebih besar, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun pihak swasta melalui program CSR (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan),” tegasnya.
Dalam kesempatan penyerahan bantuan, Bupati Karolin juga mengingatkan kepada para penerima manfaat untuk menggunakan alokasi dana sebesar Rp30 juta tersebut dengan bijak dan tepat sasaran.
Ia merinci, dana tersebut harus diprioritaskan untuk perbaikan komponen utama rumah, antara lain:
• Fondasi dan sloof (struktur dasar).
• Kolom dan ring balok (struktur penopang).
• Dinding dan atap.
“Dana ini adalah amanah. Gunakanlah untuk memperbaiki komponen utama rumah seperti fondasi, sloof, kolom, ring balok, dinding hingga atap,” pesan Bupati Landak.
Mengakhiri pernyataannya, Karolin mengajak seluruh elemen masyarakat Landak dan pemerintah desa untuk bekerja sama melalui semangat gotong royong dalam melaksanakan program perbaikan rumah ini. Hal ini penting demi mewujudkan tempat tinggal yang layak dan sehat bagi seluruh rakyat Landak.
“Mari kita wujudkan semangat peduli rumah sendiri. Kalau bukan kita, siapa lagi? Libatkan swadaya masyarakat serta alokasikan APBDes [Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa] untuk membangun rumah rakyat,” tutup Karolin.