Pontianak, Kalbaroke.com – Jajaran Polsek Pontianak Barat kembali melakukan penangkapan seorang tersangka pada kasus curanmor, dikawasan Jalan Apel Pontianak Barat, Kamis pagi, walau sempat melarikan diri saat diamankan, pelaku berhasil dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kaki.
Beginilah kondisi Y-H setelah berhasil dilumpuhkan oleh petugas dari Polsek Pontianak Barat, pada saat dilakukan penangkapan dikawasan Jalan Apel, kamis pagi, naas pelaku yang mencoba melarikan diri terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kakinya.
Y-H ditangkap berdasarkan hasil laporan salah seorang warga Pontianak Barat, atas kehilangan motornya pada tanggal 7 mei 2015 lalu, Y-H telah menjadi incaran kepolisian sejak dua tahun terakhir.
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, AKP Agus Hani menjelaskan, pelaku terpaksa ditembak karena hendak melarikan diri saat diamankan. Kini pelaku yang sudah berhasil ditangkap langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat, guna menjalani proses hukum pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas tujuh tahun penjara. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1892 kali