Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi Dilantik, Tegaskan Integritas Jadi Pedoman Utama

Liliek Prisbawono Adi resmi dilantik sebagai hakim konstitusi di Istana Negara. Ia menegaskan komitmen menjaga integritas dan mengawal konstitusi RI. Foto: BPMI Setpres

KalbarOke.com – Hakim Konstitusi Liliek Prisbawono Adi menegaskan komitmennya untuk menjadikan integritas sebagai pedoman utama dalam menjalankan tugasnya. Hal itu disampaikan usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Pelantikan Liliek dilakukan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus menandai dimulainya masa tugasnya sebagai hakim di Mahkamah Konstitusi. “Ini menjadi perjuangan bagi saya untuk terus meningkatkan integritas dan kapasitas sebagai hakim konstitusi,” ujar Liliek kepada awak media.

Liliek dilantik untuk menggantikan Anwar Usman yang telah menyelesaikan masa jabatannya. Ia menyebut amanah tersebut sebagai kehormatan sekaligus tanggung jawab besar dalam menjaga marwah konstitusi.

Baca :  Stok Beras RI Tembus 4,5 Juta Ton, Mentan Amran Yakin Aman Hadapi El Nino

Dalam menjalankan tugasnya, Liliek menekankan pentingnya sikap kenegarawanan sebagai landasan dalam mengambil setiap keputusan. Menurut dia, nilai tersebut menjadi kunci bagi hakim konstitusi dalam mengawal konstitusi secara adil dan bijaksana.

“Mengawal konstitusi Republik Indonesia adalah yang utama. Sifat kenegarawanan harus menjadi panduan kami sebagai hakim konstitusi,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Liliek juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Mohon doa agar saya dapat menjalankan amanah ini dalam mengawal konstitusi Republik Indonesia,” ujarnya. (*/)