KalbarOke.com – Polres Sumedang terus mengintensifkan penyelidikan atas peristiwa tanah longsor yang terjadi di Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, yang menewaskan empat orang pekerja konstruksi. Aparat kepolisian kini menyoroti kemungkinan adanya unsur kelalaian kerja dalam proyek pembangunan fasilitas lapangan sepak bola mini (mini soccer) di lokasi tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sembilan saksi kunci guna mengungkap kronologi kejadian secara menyeluruh. Para saksi yang dimintai keterangan meliputi mandor proyek, sejumlah pekerja yang selamat, serta pihak pemilik proyek.
“Kami sedang mendalami kronologi kejadian dan aktivitas pekerjaan yang dilakukan sebelum terjadinya longsor. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian kerja atau faktor lain yang menjadi penyebab utama,” ujar AKP Tanwin, Minggu (4/1/2026).
Ia menambahkan, penyelidikan tidak hanya berfokus pada faktor alam, tetapi juga mencakup penerapan standar keselamatan dan prosedur kerja di area proyek. Polisi ingin memastikan apakah seluruh tahapan pembangunan telah sesuai dengan ketentuan keselamatan kerja yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan sanksi pidana maupun bentuk pertanggungjawaban hukum lainnya akan dilakukan setelah hasil penyelidikan lengkap diperoleh. Saat ini, Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan saksi guna menjamin penanganan kasus berlangsung transparan, objektif, dan tuntas.
Tragedi ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat pentingnya penerapan keselamatan kerja di sektor konstruksi, terutama di wilayah rawan bencana seperti Jatinangor yang memiliki kontur tanah labil. (*/)






