KalbarOke.Com — Rangkaian peristiwa teror yang melanda Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Mahasiswa Kalimantan Barat di Yogyakarta, Andreas Chandra, menilai situasi keamanan di wilayah tersebut semakin memprihatinkan dari hari ke hari.
Andreas menyoroti kasus pembakaran pondok milik warga yang hingga kini seolah tidak pernah terselesaikan oleh pihak kepolisian. Padahal, rentetan peristiwa ini bukanlah hal baru, melainkan telah terjadi sejak tahun 2025 hingga memasuki pertengahan tahun 2026 tanpa adanya titik terang.
Kondisi ini menurutnya menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan keseriusan kinerja kepolisian. Meskipun masyarakat telah berulang kali mengadu, pelaku pembakaran belum juga berhasil diringkus hingga saat ini.
“Dengan ini, saya selaku Ketua Sekretariat Bersama Mahasiswa Kalimantan Barat di Daerah Istimewa Yogyakarta, memberikan perhatian serius kepada Bapak Kapolres Ketapang agar dalam waktu sesingkat-singkatnya dapat menyelesaikan permasalahan teror pembakaran pondok warga serta memberantas peredaran narkoba di Kecamatan Air Upas,” pinta Andreas Chandra dalam keterangan tertulisnya.
Selain masalah teror pembakaran, Andreas juga menyoroti peredaran narkoba yang semakin meresahkan di wilayah tersebut. Ia menyebut Kecamatan Air Upas kini telah menjadi zona merah kedua peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang setelah Kecamatan Sandai.
Dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan dari dua persoalan ini dinilai sangat besar bagi mental masyarakat. Para orang tua di Air Upas kini hidup dalam bayang-bayang ketakutan, baik terhadap ancaman kehilangan harta benda akibat pembakaran maupun masa depan anak-anak mereka dari bahaya narkoba.
“Masyarakat tidak seharusnya hidup dalam bayang-bayang ketakutan yang terus menghantui setiap waktu. Kami mendesak agar para pelaku pembakaran dan bandar narkoba segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Andreas.
Lebih lanjut, Andreas memberikan peringatan keras terkait kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah hukum tersebut. Ia menilai, kegagalan dalam memberikan rasa aman mencerminkan lemahnya kepemimpinan aparat penegak hukum setempat.
“Apabila permasalahan ini tidak dapat diselesaikan dengan baik, maka patut dipertanyakan kemampuan kepemimpinan di wilayah hukum tersebut. Dan apabila kasus ini tidak kunjung selesai maka kami meminta kepada Bapak Kapolres Ketapang Untuk Mundur dari jabatanya karena telah gagal melindungi menjaga masyarakat diwilayah hukum nya,” tegasnya.
Pernyataan ini menambah daftar desakan dari berbagai elemen masyarakat agar Kepolisian Resor Ketapang segera mengambil langkah konkret. Mahasiswa berharap Kapolres Ketapang dapat memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi seluruh warga Air Upas dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Ringkasan Berita
- Ketua Sekber Mahasiswa Kalbar di Yogyakarta, Andreas Chandra, mengecam lambannya penanganan teror pembakaran pondok di Air Upas yang terjadi sejak 2025.
- Mahasiswa mendesak Kapolres Ketapang untuk segera menangkap pelaku pembakaran dan memberantas bandar narkoba di wilayah yang kini berstatus zona merah tersebut.
- Andreas Chandra menyoroti dampak psikologis masyarakat yang hidup dalam ketakutan akibat tidak adanya kepastian hukum dan keamanan selama setahun terakhir.
- Sekber Mahasiswa Kalbar di Jogja memberikan ultimatum agar kasus ini segera diselesaikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
- Andreas secara tegas meminta Kapolres Ketapang untuk mundur dari jabatannya jika gagal memberikan perlindungan dan rasa aman bagi warga Air Upas.







