Maling di Wonodadi Babak Belur Dihakimi Massa

Tersangka D (20) diamankan ke Mapolsek Sungai Raya, setelah dihakimi massa akibat kepergok mendongkel jendela rumah warga di Jalan Wonodadi II, Kabupaten Kubu Raya. Foto Septa Haryati

Kubu Raya – Satu di antara maling yang mencoba membobol rumah Muslimin di Jalan Wonodadi II, Kabupaten Kubu Raya, babak belur dihakimi massa, Senin (10/12) Pagi. Aksi tersangka kepergok pemilik rumah saat berupaya masuk dengan mencongkel jendela.

“Pelaku mencoba masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel kunci jendelanya. Namun aksi pelaku diketahui istri korban yang terbangun mendengar bunyi dari samping rumah,“ ujar Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menjelaskan kronologi kejadian, Senin (10/12) Malam.

Tersangka diketahui berinisial D (20). Saat itu, dia kedapatan sedang mengendap-endap di sekitar rumah korban.  Kemudian mencoba masuk dengan cara mencongkel jendela menggunakan sebuah pahat. Istri korban yang melihat ada bayangan orang sedang mencongkel jendela, kemudian membangunkan suaminya dan berteriak maling.

Baca :  MUI Halalkan Domino sebagai Olahraga, Publik Media Sosial Heboh: Dari Dukungan Penuh hingga Sorotan Kritis

“Pelaku yang kaget dipergoki pemilik rumah langsung kabur, namun pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan warga sekitar,” ungkap Kapolsek.

Tersangka D merupakaan warga dari Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. Pemuda pengangguran ini mengaku baru sekali melakukan pencurian dan tidak sendiri saat beraksi. Ketika itu, dia bersama rekannya berinsial A yang kini masih dalam pencarian Polisi.

Baca :  Penertiban PETI di Aliran Sungai Sekadau-Rawak: Polisi Lumpuhkan Mesin Dompeng dan Amankan Peralatan

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka langsung kita amankan ke Mapolsek Sungai Raya dan kita juga berhasil menyita barang bukti satu buah pahat alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan yakni mencongkel jendela rumah korban,” jelas Kapolsek. (Ata)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 3118 kali