Mantan Pembunuh Ketangkap Basah Mencuri Kayu

Barang bukti kayu yang dibawa tersangka diamankan polisi. Foto ATA

Pontianak – Polsek Pontianak Barat mengamankan pencuri kayu berinisial AG (29) di Jalan Kom Yos Sudarso, depan Komplek UKA, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat. Tersangka yang merupakan seorang juru parkir dan pernah tersandung kasus pembunuhan ini ketangkap basah sedang membawa barang curian.

Kejadian bermula ketika, Husen Wira, kehilangan beberapa jenis kayu dan papan di ruko tempatnya bekerja, Jumat (5/10) malam. Kemudian di hari yang sama, Anggota Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan penyisiran. Dipimpin Panit I Reskrim Polsek Pontianak Barat, tim Kring Serse yang digelar melintas di Jalan Kom Yos Sudarso.

“Persis di depan Komplek Uka, kita melihat dua orang sedang mendorong gerobak yang di dalam gerobak tersebut berisikan kayu,” ujar Kompol Bermawis, Kapolsek Pontianak Barat, Senin (8/10) Sore.

Baca :  Pergantian Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H di Pontianak: Momentum Perbaikan Akhlak dan Evaluasi Diri

Menurutnya, anggota kemudian berhenti menghampiri keduanya. Namun saat anggota mendekat salah satu pelaku langsung berlari ketakutan dan melarikan diri. Sehingga anggota merasa curiga dengan kayu yang dibawa hasil tindak pidana pencurian. Kemudian anggota mengejar pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka AG yang sehari–hari bekerja sebagai tukang parkir. Sedangkan satu pelaku yang lari terlebih dahulu berhasil meloloskan diri.

Baca :  Polsek Cikijing Ajak Karyawan Minimarket Jadi Mitra Keamanan

“Iya memang tersangka pencuri kayu itu sudah diamankan sesaat setelah korban melapor pada kami, dan ternyata  pelaku pernah dihukum dalam tindak pidana Pembunuhan di tahun 2010 di Polresta Pontianak Kota dan divonis selama 4 Tahun,” Jelas Kompol Bermawis. (ATA)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1505 kali