Masa Depan Pertambangan Rakyat di Landak: Bupati Karolin Usulkan WPR untuk Legalkan Aktivitas Tambang

Masa Depan Pertambangan Rakyat di Landak: Bupati Karolin Usulkan WPR untuk Legalkan Aktivitas Tambang. (Foto: IST.)

KalbarOke.Com – Pemerintah Kabupaten Landak berupaya melegalkan dan menata aktivitas pertambangan rakyat dengan mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada pemerintah pusat. Langkah ini dinilai sebagai terobosan strategis untuk membuka peluang bagi masyarakat agar bisa mengelola potensi tambang secara sah dan terarah.

Usulan ini disampaikan langsung oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Landak, Kamis (7/8/2025). Menurutnya, pengajuan WPR adalah solusi agar kegiatan pertambangan yang dilakukan masyarakat bisa mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari pemerintah.

“Pemerintah membuka peluang agar masyarakat mengajukan izin pertambangan rakyat. Oleh karena itu, kita mengajukan agar pertambangan ini bisa dibina oleh pemerintah,” ujar Karolin.

Baca :  Gubernur Ria Norsan: Bundo Kanduang Kalbar, Pilar Budaya dan Penggerak Kemajuan Daerah!

Karolin menjelaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan langsung dalam sektor pertambangan, sebab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khusus yang menangani bidang ini hanya ada di tingkat provinsi. “Dalam batas kewenangan kami sebagai kepala daerah, kami mengusulkan kepada pemerintah pusat agar ada daerah-daerah yang bisa dijadikan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat, agar dapat ditata dan dibina oleh pemerintah,” jelasnya.

Jika dikelola dengan baik, sektor pertambangan rakyat berpotensi besar menjadi sumber pendapatan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Namun, ia menekankan bahwa diperlukan penelitian mendalam oleh tim teknis dari pemerintah pusat untuk memastikan kelayakan wilayah yang diusulkan.

Baca :  Bupati Karolin Bergerak Cepat, Ulurkan Tangan untuk Korban Kebakaran Ngabang

“Kami baru sampai pada tahap pendataan awal. Nanti kita akan sampaikan pada pemerintah provinsi dan pemerintah provinsi ke pusat. Setelah itu, akan ada tim teknis yang turun untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Usulan ini mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Landak, Herculanus Heriadi. Ia menilai inisiatif ini adalah langkah konkret dari pihak eksekutif untuk menggali potensi daerah. “Pemerintah sudah memberi peluang seluas-luasnya untuk bisa menggarap daerah kita,” ujarnya.

Herculanus juga menegaskan pentingnya mengelola sumber daya alam Kabupaten Landak sesuai aturan agar dapat mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Dri/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 43 kali