Masuk Rekor “Muri” Jika Satpol PP Berani Segel Kantor PLN

PONTIANAK, KB1- Sepanjang sejarah kiprah Satpol PP Pontianak, baru kali ini berani mengancam akan melakukan penyegelan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Pontianak. Penyebabnya sepele. PLN dituding enggan melakukan pemutusan listrik khusus Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Banyuates.

Kasatpol PP Ponianak, Hariyadi mengatakan sebenarnya polemik Satpol PP-PKL di Jalan Banyuates sudah berlangsung lama. Petugas sudah beberapa kali melakukan razia kepada PKL agar tidak berjualan di tempat tersebut.

“Tapi petugas tetap saja melakukan aktivitas berdagang usai dirazia,” kata Haryadi, kemarin.

Baca :  Penyelundupan 705 Burung Kacer dan Betet Berisiko Tinggi Sebarkan Penyakit Digagalkan di Pelabuhan Pontianak

Mencari jalan penyelesaian, Satpol PP kelihatan kehabisan akal. Mereka pun berencana akan mengirimkan surat kepada pihak PLN untuk memutuskan jalur khusus listrik kepada PKL tersebut.

Sebaliknya, apabila surat yang dikirimkan tidak digubris pihak PLN, maka Satpol PP berencana akan melakukan penyegelan di Kantor PLN. Alasan Haryadi, di Jalan Banyuates banyak ditemukan meteran listrik yang digunakan oleh para pedagang.

Baca :  Senam Sehat Hakordia 2025: Pemkot Pontianak Kuatkan Komitmen Antikorupsi ASN dan Transparansi Digital

“Padahal pedagang yang berjualan di Jalan Banyuates adalah ilegal,” katanya. (ang)