Pontianak – Perburuan dan perdangan Satwa Ilegal masih saja terjadi di Kalbar. Rabu (05/12) kemarin, Polda Kalbar baru saja berhasil menangkap pelaku perdagangan Satwa Dilindungi berupa Sisik Trenggiling di Balai Karangan, Sanggau.
Oleh karena itu, Direktrur Reskrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah menghimbau, kepada masyarakat untuk pro aktif melaporkan berbagai informasi.
Salah satunya terkiat soal perdaganan Satwa yang dilindungi Undang-Undang konservasi. Sebab menurutnya, hal tersebut penting guna upaya penyelamatan Satwa di Bumi Khatuliswa.
“Jangan pernah takut melapor. Jadilah pelopor informasi yang baik dan benar,” himbau Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah. (Zz)
Facebook Comments
Artikel ini telah dibaca 1722 kali