KalbarOke.com — Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pelaksanaan transisi penuh penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) belum bisa dipastikan karena masih menunggu payung hukum yang jelas.
Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin saat berkunjung ke Kompas Gramedia Group di Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025, didampingi jajaran Eselon I Kemenag dan Staf Khusus Menag.
“Kami belum bisa memastikan sekarang karena diperlukan undang-undangnya. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kemenag bisa lebih fokus pada urusan-urusan kompleks lainnya. Namun, kami tetap mengantisipasi semua kemungkinan,” ujar Menag.
Ia menjelaskan bahwa saat ini rancangan undang-undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR dan harus melalui proses pembahasan bersama pemerintah.
“Prosesnya masih panjang, sementara persiapan haji sudah berjalan. Bulan ini kita sudah harus identifikasi calon jemaah dan memesan akomodasi di Saudi, termasuk penentuan lokasi di Mina,” jelasnya.
Menurut Nasaruddin, Kemenag akan tetap mematuhi ketentuan undang-undang dan Keputusan Presiden (Keppres). Namun, jika diperlukan percepatan transisi, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.
“Semua ini tergantung kepada pemerintah dan DPR. Mungkin dalam beberapa hari atau minggu ini akan ada kejelasan. Kita doakan saja,” pungkasnya. (*/)
Artikel ini telah dibaca 38 kali