Target 80.000 Koperasi Desa: Mendagri Tito Karnavian Desak Percepatan Pendataan Lahan KDKMP, Sekda Kalbar Merespons

Target 80.000 Koperasi Desa: Mendagri Tito Karnavian Desak Percepatan Pendataan Lahan KDKMP, Sekda Kalbar Merespons. (Foto: Adpim)

KalbarOke.Com – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson, pada Jumat (31/10/2025) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Rakor ini fokus pada percepatan pendataan lahan dalam rangka pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 22 Oktober 2025.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa program KDKMP adalah langkah strategis pemerintah untuk menghadirkan koperasi yang benar-benar menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat.

“Koperasi Desa Merah Putih ini bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol gotong royong ekonomi rakyat. Pemerintah ingin memastikan setiap desa memiliki pusat ekonomi mandiri yang dapat menggerakkan usaha warga,” ujar Mendagri.

Tito menjelaskan, Inpres Nomor 17 Tahun 2025 menuntut adanya kerja sama lintas sektor yang terpadu antara kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN. Targetnya ambisius: mewujudkan pembangunan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Baca :  Mentan Minta Kasus 29 Ribu Ton Beras Rusak Tak Dibesar-besarkan: Hanya 0,07 Persen dari Stok Nasional

Berdasarkan laporan per 30 Oktober 2025, pendataan aset menunjukkan progres yang cukup signifikan meskipun masih perlu ditingkatkan. Dari 75.266 desa di Indonesia:

• 5.339 desa (7%) telah melakukan pendataan aset.
• 2.651 unit tanah dan 3.411 unit bangunan telah teridentifikasi.
• Secara keseluruhan, total lahan siap bangun dari aset desa dan Barang Milik Daerah (BMD) mencapai 2.696 unit.

Mendagri secara tegas meminta seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota untuk mempercepat pendataan dan memastikan lahan yang akan digunakan memenuhi kriteria kunci:

1. Status kepemilikan lahan jelas.
2. Lokasi strategis dan mudah dijangkau masyarakat.
3. Aman dari risiko bencana.

“Saya minta kepala daerah benar-benar mengawal proses ini. Lahan yang digunakan harus jelas statusnya, strategis, dan dapat memberi manfaat langsung bagi warga desa,” tegasnya.

Rakor juga membahas sinergi dengan berbagai pihak, termasuk PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang mencatat telah terdapat 4.447 titik lahan siap dibangun, dengan 2.500 titik di antaranya sudah memperoleh pencairan dana.

Baca :  Mengejutkan! PT Pontianak Batalkan Vonis 10 Tahun, Paulus Andy Mursalim Bebas Murni Kasus Korupsi Tanah Bank Kalbar

Untuk memastikan efektivitas, pemerintah akan melakukan:

• Sinkronisasi data lahan melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES).
• Optimalisasi peran Babinsa di tingkat Kodim sebagai posko pemantauan.
• Penetapan Plafon Investasi (CAPEX) sebesar Rp3 miliar per unit untuk infrastruktur dan kelengkapan seperti AC, truk, dan kendaraan roda tiga. Biaya operasional (OPEX) akan ditanggung dari dana internal koperasi atau investasi.

Sekda Kalbar, Harisson, menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mendukung penuh kebijakan nasional tersebut.

“Pemprov Kalbar akan menindaklanjuti arahan Mendagri dengan mempercepat pendataan lahan serta memastikan lahan yang digunakan benar-benar strategis dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Harisson.

Secara keseluruhan, percepatan pembangunan fisik KDKMP ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa, menjadikan koperasi sebagai simbol kebangkitan ekonomi rakyat yang produktif dan berkelanjutan.