Menjadi Kubu Raya

Oleh : Mursalin

Ini cerita lumayan lama. Dua windu lebih, begitu lah. Jauh sebelum Kubu Raya terbentuk. Jangankan di alam rahim, mungkin Kubu Raya waktu itu masih di antara langit dan bumi keberadaannya. He..he.

Mumpung belum lewat sebulan, Kubu Raya yang berulang tahun ke 15 tahun ini, tepat di tanggal 17 bulan 7, kisah ini rasanya masih memiliki momentum. Apalagi tercatat, pengesahannya di lembaran Undang Undang yaitu tertanggal 10 Agustus. Kuy…sejenak bercerita sembari bernostalgia.

Waktu itu sekitaran dua atau tiga tahun sebelum Kubu Raya ada. Sekonyong Saya diajak ketemu di salah satu kantor notaris yang terletak di Jalan Sungai Raya Dalam. Kebetulan yang mengajak ketemu adalah sang sohibulbait. Kami memang sudah saling kenal dan biasa berdiskusi.

Tapi yang agak sedikit aneh bagi Saya kala itu, sang sohibulbait yang biasa Saya sapa Bang Hendy, nama lengkapnya Muda Mahendrawan, juga adalah Notaris si pemilik kantor, mengajak Saya ketemu dalam konteks saya sebagai wartawan. “Ini ada Saya tulisan. Mungkin bagus untuk dimuat di Pontianak Post,” ujarnya.

Sambil merenung sejenak, lho, Saya pun berbisik dalam hati, “Tumben Bang Hendy pengen narsis ne. wkwkwk.” Tulisan diberikan dalam bentuk printout. Lumayan panjang. Temanya tentang “Pembentukan Kabupaten Kubu Raya”.

Sebagai sahabat dan kerabat yang sudah saling mengenal, sontak Saya langsung mengatakan “Seep. Mantap ne Bang!” Biar yang bikin tulisan jadi senang, celetuk Saya dalam hati. he.

Tapi, tetap saja Saya berpikir, ini cocok ditaruh halaman mana di koran Pontianak Post? Untuk di halaman opini, nanti repot juga harus ditelisik oleh sang Redaktur. “Oh..biar ditaruh di halaman Mempawah saja. Kan ada hubungannya.” Lagipula dengan Bang Surhan, sang redaktur halaman Mempawah, Saya cukup dekat.

Sesampainya di kantor sore itu, malam harinya ketemu redaktur Mempawah, niat untuk memasukan artikel Bang Hendy Saya utarakan. Dibumbui sedikit argumen, akhirnya redaktur pun oke-padahal tak lazim ada tulisan bergaya artikel di halaman yang semuanya news atau berita. Karena agak panjang, tulisan disajikan bersambung selama tiga hari terbit berturut. Tanpa ada foto si pembuat tulisan. Hanya ada nama penulisnya saja, “Oleh: Muda Mahendrawan”.

Ehmmm. Lumayan heboh juga waktu itu. Bukan tentang tulisannya. Tapi sekonyong, seorang Muda Mahendrawan, profesi notaris, yang tidak senang ekspose dan tampil ke publik, tiba tiba muncul mengutarakan ide gagasannya. Yaitu sudah saatnya Kabupaten Pontianak dimekarkan lagi, selain Landak, dengan membentuk Kabupaten Kubu Raya.

Untuk ukuran penulis “pendatang baru” bernama Muda Mahendrawan, gagasan juga lumayan menarik. Berbagai aspek ditinjau, mulai dari potensi ekonomi, sosial budaya, rentang kendali pemerintahan, posisi wilayah dan sebagainya. Intinya Muda menegaskan, Kubu Raya itu feasible atau layak. Dan sudah saatnya dibentuk.

Sebagai notaris yang wilayahnya di sekitaran Sungai Raya Kabupaten Pontianak, tentu tak heran bila Muda menaruh perhatian. Sering bertemu dengan banyak orang terkait pembuatan surat tanah dan akta organisasi, pastilah Muda banyak mendengar aspirasi atau masukan dari tamu atau kliennya.

Entah kebetulan atau tidak, eh, ternyata sejak tulisan Muda muncul di Pontianak Post-sebagai koran terbesar di Kalbar waktu itu, wacana Kubu Raya terus menggelinding. Padahal sebelumnya, sudah ada juga sebenarnya riak riak untuk usulan pemekaran dari warga yang mengatasnamakan masyarakat Kubu.

Singkat cerita. Alhasil Kubu Raya benar benar terbentuk sebagai Daerah Otonomi Baru di Kalbar. Wakil Rakyat di DPR menyetujui pembentukannya. Melalui lembaran negara berupa Undang Undang, KKR pun disahkan. Sebagai daerah baru, selaku pemimpinnya ditunjuklah Penjabat Bupati. Berkuasa sementara di KKR lebih kurang setahun, sampai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Bak gayung bersambut. Nama Muda Mahendrawan kembali muncul dalam kontentestasi Pilkada langsung yang digelar 2008. Berbeda saat membuat tulisan beberapa tahun sebelumnya, hanya seorang notaris biasa dan lebih dikenal sebagai putra mantan Rektor Untan Profesor Mahmud Akil, kali ini Muda hadir dengan namanya yang sudah moncer. Aktif di kegiatan forum desa di Kubu Raya membuatnya mengakar ke masyarakat. Selain itu, Ia juga tokoh partai sebagai Ketua DPW PAN Kalbar.

Namun, lagi lagi, bukan Muda namanya kalau tak bikin kejutan. Meski sebagai orang nomor satu di PAN Kalimantan Barat, alih alih maju lewat PAN, ternyata ia lebih memilih untuk maju di Pilkada KKR melalui jalur independen atau perseorangan. Bergandengan dengan Andreas Muhrotein, ia berhasil memenangkan pemilihan, baik diputaran pertama dan kedua. Pasangan Muda menjadi yang pertama di Kalbar dari calon perseorangan sukses di Pilkada. Riuh rendah menyambut kemenangannya dan Muda dilantik sebagai Bupati KKR priode 2009-2014.

Lima tahun memimpin Kuburaya, dengan kesan banyak inovasi, spektakuler dan merakyat, ternyata tak berbanding lurus dengan lanjutan karir politik Muda di Kubu Raya. Di Pilkada yang kedua-juga maju melalui jalur independen, ia terpaksa menelan pil pahit dikalahkan oleh Rusman Ali, meski dengan selisih suara yang tipis. Kemenangan Rusman Ali, sebagai sosok yang tak pernah terdengar dengan sejarah berdirinya Kubu Raya waktu itu, seolah menjadi antitesa bagi ketokohan seorang Muda Mahendrawan di KKR. Karena kalah di Pillada dan di Mahkamah Konstitusi, kepemimpinan Muda pun sontak harus berhenti di 2014. Dan Muda digantikan oleh Rusman Ali sebagi Bupati Kubu Raya.

Lima tahun memendam rasa, diujung kepemimpinan Rusman Ali, kembali Muda tampil mengikuti Pemilukada. Tanpa diikuti rivalnya sang Petahana- Haji Rusman lebih memilih tak ikut kontestasi, Muda bergandengan bersama mantan pesaingnya di 2008 Sujiwo. Ia berhasil merebut kembali kepercayaan rakyat untuk memimpin Kubu Raya dengan perolehan suara 70 persen lebih. Dan untuk kontestasi yang ketiga di Pillada ini, ia tidak lagi maju sebagai calon perseorangan, tapi diusung gabungan parpol yang total kursi di DPRD KKR sekitar 73 persen.

Kubu Raya dan Muda memang seolah tak bisa dipisahkan. Mulai dari gagasan atau pemikiran pembentukannya, hingga kepemimpinannya secara langsung menakhodai sebuah kabupaten yang pembentukannya memang ia dambakan bernama Kubu Raya tersebut.

Selama 15 tahun berjalan hingga kini, tentu sejumlah kemajuan telah hadir di Kubu Raya. Hanya saja tak salah jika ada muncul pemikiran kritis, apakah kemajuan itu melesat sebagaimana yang diimpikan, termasuk yang pernah dimimpikan oleh Muda dulu.

Secara posisi wilayah yang persis bersebelahan dengan ibu kota propinsi, sebagai daerah lintasan utama melalui gate atau pintu bandara internasional maupun terminal bus antar negara, dilalui Sungai Kapuas dan beberapa anak sungai membentang di perkotaan, hamparan lahan yang membentang luas, adalah diantara potensi yang dimiliki Kubu Raya untuk lebih melesat dan menanjak. Begitu pula dengan heterogenitas masyarakatnya yang umumnya kaum urban, juga kian membuat Kubu Raya menjadi lebih berwarna.

Sungai misalnya. Sejak sekarang ada baiknya untuk ditata sedemkian rupa. Sangat mungkin kawasan perkotaan Kubu Raya memiliki waterfront yang indah; menjadi sentra bisnis dan perkantoran-mumpung beberapa kantor belum dibangun termasuk rumah dinas jabatan Bupati, Kantor Dewan dan lainnya. Perkantoran, hotel, pasar dan lainnya dibangun di tepian sungai akan memberikan citarasa tersendiri bagi Kubu Raya.

Lahan yang masih tersedia dan melimpah di Kubu Raya, seperti di Ambawang dan sekitarnya, juga merupakan potensi yang luar biasa untuk menampung limpahan pertumbuhan pembangunan di Kota Pontianak yang mulai jenuh. Apalagi sejumlah titik di ibu kota propinsi adalah daerah bergambut tebal-kawasan yang mestinya dilindungi. Pembangunan kampus kedua-sejumlah perguruan tinggi besar di Kota Pontianak yang mahasiswanya semakin ramai dari tahun ke tahun seperti UNTAN, IAIN, UPB, UMP, IKIP dan lainnya-ke wilayah Kubu Raya bisa menjadi salah satu magnet untuk membuka kawasan pemukiman yang baru.

Mengingat ini menjadi agenda besar, komunikasi lintas institusi, koordinasi antar pemerintah di setiap jenjang: kabupaten-kota-propinsi-pusat adalah keniscayaan dan mutlak untuk mencapainya dengan diinisiasi oleh Pemerintah Kubu Raya. Dan dengan kapasitas dan visioner yang dimilikinya, Saya yakin Bupati Muda bisa melakukan itu.

Jadi? Ya, apa yang kita lihat hari ini di Kabupaten Kubu Raya-yang sudah berusia 15 tahun, adalah potret dari “mahakarya” seorang Muda Mahendrawan sang penggagas KKR. Sah saja juga bila sepuluh jari tangan ini pun akan menunjuk ke dirinya yang sekarang sedang menjadi Bupati atas kondisi yang ada.

Waktu yang tersisa kurang lebih dua tahun ini, hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Muda untuk menata Kubu Raya. Meski legacy nya nanti tak mesti berbentuk fisik-karena terbatas waktu dan sumberdana, tapi bisa juga berupa konsep penataan ruang kawasan yang mumpuni terkait impian untuk mewujudkan Kubu Raya yang menanjak, sebagaimana yang dicita-citakan Muda dulu dan didambakan kita semua.

Dan terlebih lagi pula, dua tahun kedepan, saat usianya 17 tahun, Kubu Raya pun sudah “tak lagi muda”. Selamat Ulang Tahun Kubu Raya yang ke 15. Semoga terus menanjak..!! ** (Penulis bekerja di media dan tinggal di Kubu Raya)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2600 kali