Menkeu Purbaya: Ekonomi Syariah Harus Jadi Pilar Utama Strategi Pembangunan Nasional

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan ekonomi syariah harus menjadi pilar utama pembangunan nasional sejajar dengan ekonomi hijau dan digital. Foto: Kemenkeu

KalbarOke.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak boleh lagi diposisikan sebagai pelengkap dalam pembangunan nasional. Menurutnya, ekonomi syariah harus ditempatkan sebagai salah satu pilar utama strategi ekonomi Indonesia ke depan, sejajar dengan ekonomi hijau dan ekonomi digital.

Penegasan tersebut disampaikan Purbaya saat menjadi pembicara dalam Syariah Economic Forum yang disiarkan oleh Metro TV, Kamis (12/2). Ia menekankan bahwa penguatan ekonomi syariah harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, bukan sekadar jargon atau simbolik.

“Ekonomi syariah adalah bagian dari strategi besar pembangunan. Bukan simbol, bukan retorika, tetapi instrumen nyata dalam memperkuat kemandirian ekonomi bangsa,” ujar Menkeu.

Purbaya mengakui bahwa Indonesia memiliki modal besar sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Namun demikian, Indonesia dinilai masih tertinggal dalam pengembangan pusat keuangan syariah di tingkat global.

Baca :  Menkeu Purbaya: Revisi UU P2SK Kunci Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

“Pusat keuangan syariah justru bukan di Jakarta, melainkan di London, Hong Kong, dan Singapura. Kita tertinggal cukup jauh dalam hal ini,” kata Purbaya.

Menurutnya, keterlambatan tersebut disebabkan belum terlihatnya kebijakan pembangunan yang secara konsisten dan terarah mendorong ekonomi syariah sebagai arus utama. Ia juga menyoroti praktik perbankan syariah di dalam negeri yang dinilai masih kurang kompetitif, baik dari sisi pembiayaan maupun kemudahan akses bagi pelaku usaha.

“Banyak pelaku usaha merasa pembiayaan syariah masih lebih rumit dan belum sekompetitif sistem konvensional. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Saat ini, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan menerbitkan instrumen green sukuk sebagai bagian dari penguatan ekosistem keuangan syariah sekaligus pembiayaan proyek-proyek riil di dalam negeri. Instrumen tersebut diharapkan mampu mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dengan nilai-nilai syariah.

Baca :  Bareskrim Naikkan Status Kasus PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan, Dugaan Kerugian Rp2,4 Triliun

Menkeu juga mengajak para pelaku usaha, akademisi, dan komunitas ekonomi syariah untuk bersinergi menyusun strategi pembangunan yang lebih terarah dan aplikatif.

“Pemerintah siap mendukung setiap usulan atau proposal dari dunia ekonomi syariah. Selama ini potensinya belum optimal. Jika dimaksimalkan, pasar domestik bisa dikuasai produsen dalam negeri dan secara bertahap kita juga mampu menembus pasar internasional,” tegas Purbaya.

Pemerintah berharap penguatan ekonomi syariah tidak hanya memperluas inklusi keuangan, tetapi juga menjadi motor baru pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing global. (*/)