KalbarOKe.com – Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak usulan agar barang impor ilegal hasil sitaan Bea Cukai disalurkan kepada korban bencana di wilayah Sumatera. Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi merugikan industri dalam negeri.
Purbaya menilai, dibandingkan menyalurkan barang ilegal, pemerintah lebih baik membeli produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk kemudian disumbangkan kepada masyarakat terdampak bencana.
“Daripada memberikan barang ilegal, lebih baik membeli produk UMKM lokal untuk membantu korban bencana,” ujar Purbaya dalam keterangannya.
Ia mengaku belum mengetahui adanya usulan tersebut sebelumnya. Mengetahui kabar itu, Purbaya langsung mengonfirmasi kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, di lokasi yang sama.
Menanggapi hal tersebut, Djaka menjelaskan bahwa wacana penyaluran barang impor ilegal kepada korban bencana hanya bersifat opsi, dan itu pun bergantung pada adanya perizinan khusus. Namun ia menegaskan, regulasi yang berlaku saat ini belum memungkinkan dilakukannya kebijakan tersebut.
Purbaya pun menegaskan penolakannya. Menurut dia, peredaran barang ilegal, meski dalam bentuk bantuan, tetap berpotensi merusak ekosistem industri nasional. “Barang ilegal bisa membunuh industri dalam negeri,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong agar setiap bantuan kemanusiaan yang disalurkan pemerintah maupun pihak lain menggunakan produk-produk UMKM lokal. Selain membantu korban bencana, kebijakan tersebut dinilai mampu mendorong perputaran ekonomi domestik dan memperkuat ketahanan industri nasional.
Purbaya juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus mencegah masuknya barang impor ilegal, termasuk praktik ballpress ilegal, ke pasar Indonesia. (*/)






