Menteri UMKM Klaim Perjalanan Istri ke Eropa Didanai Pribadi, KPK Telah Kantongi Dokumen

KPK Pelajari Dokumen, Ingatkan Potensi Gratifikasi

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman bersama istrinya Agustina Hastarini. (Foto; Facebook Maman Abdurrahman)

KalbarOke.Com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengklarifikasi ihwal viralnya surat permintaan fasilitas kunjungan istrinya ke sejumlah negara di Eropa. Maman menyebut perjalanan tersebut dalam rangka mendampingi putranya yang mengikuti kompetisi kebudayaan, dan ia menegaskan seluruh biaya akomodasi ditanggung pribadi, bukan fasilitas negara.

Maman Abdurrahman mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat sore (4/7) untuk menyerahkan dokumen terkait perjalanan istrinya, Agustina Hastarini, ke Bulgaria, Belgia, Prancis, Swiss, Belanda, Italia, dan Turki. “Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran langsung dari rekening pribadi itu satu,” ujar Maman usai pertemuan.

Bantah Gunakan Fasilitas Negara dan Tak Tahu Asal Surat

Politikus Partai Golkar ini membantah keras tudingan penggunaan fasilitas negara. Ia memastikan seluruh pengeluaran selama di Eropa, termasuk biaya makan dan sewa kendaraan, berasal dari rekening pribadi istrinya. “Uang untuk catering istri saya makan di sana dan sewa kendaraan dari rekening istri saya pribadi,” tegas Maman.

Baca :  Kasus Penyiksaan ART di Batam: Pemprov NTT Upayakan Kepulangan Korban

Lebih lanjut, Maman juga mengklaim bahwa pemesanan hotel di Eropa sudah dibayarkan sejak bulan Mei, jauh sebelum polemik ini muncul. “Uang pemesanan hotel di sana dan itu sudah dibayarkan dari bulan Mei, artinya tidak ada sedikit (pun) kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas (negara) itu dulu ya,” jelasnya.

Menariknya, Maman mengaku tidak mengetahui asal-usul dokumen surat permohonan pendampingan dari Kementerian UMKM kepada enam Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang sempat viral di media sosial.

KPK Pelajari Dokumen, Ingatkan Potensi Gratifikasi

Baca :  KPK Segera Panggil Kembali Khofifah Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima audiensi dengan Menteri UMKM. Budi menyatakan KPK telah menerima sejumlah dokumen yang diserahkan oleh Maman Abdurrahman.

“Yang pertama terkait itu yang memang sedang ramai diperbincangkan di media,” kata Budi Prasetyo, merujuk pada isu perjalanan istri Menteri UMKM. Selain itu, Budi juga menyebut pertemuan tersebut membahas upaya pencegahan korupsi di Kementerian UMKM, terutama mengingat adanya beberapa program prioritas yang membutuhkan pendampingan.

KPK akan mempelajari dokumen-dokumen yang diserahkan Maman Abdurrahman. Lembaga anti-rasuah itu juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara untuk senantiasa berhati-hati terhadap potensi gratifikasi atau konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. (Aw/01)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 107 kali