Pontianak, KalbarOke.com – Setelah 20 hari bekerja di salah satu perusahaan sawit di Malaysia, 11 TKI asal Aceh kabur hingga ke perbatasan Malindo di Entikong. Mereka kabur lantaran merasa tertipu karena iming-iming gaji yang besar.
Inilah 11 orang Tenaga Kerja Indonesia asal Aceh yang berhasil melarikan diri setelah 20 hari bekerja dibawah tekanan dan penjagaan oleh pihak perusahaan sawit di daerah Miri Sarawak Malaysia.
Awalnya 11 tenaga kerja ini dijanjikan gaji oleh agen TKI sebesar 9 juta per bulan, namun sesampainya disana mereka hanya digaji 3 juta dengan sejumlah potongan dari pihak perusahaan dan agen TKI. Pihak perusahaan juga melakukan penahan pasport mereka dan meminta denda sebesar 7 juta jika mereka berhenti bekerja. Tidak tahan dengan aturan tersebut para TKI ini memilih kabur dengan perbekalan seadanya dan memakan apapun yang ditemukan ketika dalam proses pelarian diri.
Mendapati pemberitaan di sejumlah media bahwa ada beberapa warga Aceh yang terdampar di Entikong dan sedang di karantina oleh Polsek Entikong. Membuat Sudirman Komite II DPD RI asal Aceh berkordinasi dengan Ketua DPD RI Oesman Sapta guna melakukan proses penjemputan. Sudirman pun menghimbau kepada para TKI ini untuk tidak merantau ke negara luar dan meminta Dinas Sosial Aceh untuk memfasilitasi sehingga hal tersebut tidak kembali terulang. (SEP)
Artikel ini telah dibaca 1686 kali