KalbarOke.Com – Serangan kejahatan siber dengan modus penipuan (social engineering) kembali marak di Kalimantan Barat. Setelah sebelumnya menyasar tokoh publik seperti Bahasan (Wakil Wali Kota Pontianak) dan Sutarmidji (Mantan Gubernur Kalbar), kali ini korban adalah seorang warga Pontianak Tenggara berinisial FS, yang menderita kerugian hingga belasan juta rupiah.
Kejadian ini bermula ketika FS dihubungi oleh nomor asing melalui aplikasi WhatsApp (WA). Pelaku mengaku sebagai petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Pontianak Tenggara.
FS menjelaskan bahwa pelaku menggunakan foto profil WA yang meyakinkan, menampilkan seseorang berpakaian dinas kantor kecamatan, lengkap dengan lambang resmi. Tujuannya, meminta korban melakukan verifikasi KTP digital dalam sistem.
“Saat itu saya baru pulang umrah, sedang dalam kondisi lelah dan mengantuk. Modusnya menelpon dari kantor kecamatan Pontianak Tenggara, lalu minta data. Profil WhatsApp dia itu orang kantor kecamatan pakai Dinas,” terang FS.
Pelaku kemudian mengirimkan sebuah tautan (link) yang mengklaim sebagai laman resmi kantor Disdukcapil dengan logo Garuda. Karena dalam kondisi tidak fokus, FS mengikuti arahan pelaku.
“Saya buka tautan itu, isinya data verifikasi. Nah, saat dia memandu, dia sambil mengkloning HP saya. Begitu selesai, HP saya langsung panas, layarnya berputar-putar loading dan tidak bisa dioperasikan, kemudian terkunci (terlock),” jelasnya.
Setelah sadar ada yang tidak beres, FS segera berupaya mengecek rekening banknya. Kekhawatiran FS menjadi kenyataan: saldo di layanan M-Banking-nya ludes, menyebabkan kerugian hingga belasan juta rupiah.
Kejadian yang merugikan ini telah dilaporkan FS ke Polda Kalimantan Barat pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap panggilan atau pesan dari nomor tidak dikenal, terutama yang meminta data pribadi dan mengarahkan untuk mengklik tautan (link) atau mengunduh file, terlepas dari seberapa meyakinkannya foto profil yang digunakan. Instansi pemerintah umumnya tidak meminta data verifikasi melalui saluran tidak resmi seperti WhatsApp.