KalbarOke.Com – Dr. Drs. H. Mohd. Zaini, M.M., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, secara resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, Mohd. Zaini beserta keluarga menyampaikan permohonan diri dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu setelah menjalani masa pengabdian yang mencapai 32 tahun.
Kabar ini tersampaikan melalui sebuah pamflet berisi ucapan perpisahan dan mohon diri yang beredar di kalangan masyarakat dan instansi pemerintah setempat. Dalam pesan tersebut, Mohd. Zaini tidak hanya menyampaikan salam perpisahan, tetapi juga mengucapkan terima kasih serta permohonan maaf.
Ucapan Terima Kasih atas Bimbingan dan Kerja Sama
Dalam masa purnatugasnya, Mohd. Zaini menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bimbingan, bantuan, dan kerja sama yang telah diberikan oleh rekan-rekan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, dan terkhusus di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas bimbingan, bantuan, dan kerja sama Bapak/Ibu sekalian selama saya melaksanakan tugas di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu,” tulis Mohd. Zaini dalam pesan perpisahannya.
Mohon Maaf Atas Segala Kekhilafan Selama Memimpin
Selain rasa terima kasih, poin utama dari pesan tersebut adalah permohonan maaf. Secara tulus dan merendah, Mohd. Zaini memohon izin untuk mengucapkan permohonan maaf setulus-tulusnya. Permintaan maaf ini ditujukan atas segala kesalahan dan kekhilafan yang mungkin terjadi, baik secara kedinasan maupun secara pribadi, yang dilakukan baik sengaja maupun tidak disengaja selama ia memimpin sebagai ASN di pemerintahan.
Pesan tersebut juga menyematkan dua peribahasa populer yang menyiratkan sifat manusia yang tak luput dari kesalahan: “Tak ada gading yang tak retak” dan “Tak ada laut yang tak bergelombang”, diikuti dengan kalimat: “Kesempurnaan hanya milik Allah, kekurangan ada pada diri saya pribadi.” Hal ini menunjukkan sikap kesadaran diri dan kerendahan hati dalam menutup lembaran pengabdiannya.
Mohd. Zaini dan Ny. Hj. Nursyamsiah Zaini menutup pesan tersebut dengan harapan agar Allah Subhanawata’ala senantiasa melimpahkan Rahmat, Taufik, dan Hidayah-Nya kepada semua pihak.
Fakta Singkat: Masa Pengabdian
• Nama Pejabat: Dr. Drs. H. Mohd. Zaini, M.M. dan Ny. Hj. Nursyamsiah Zaini
• Jabatan Terakhir: Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
• Awal Pengabdian: 1993
• Akhir Pengabdian (Purnatugas): 1 Oktober 2025
• Total Masa Pengabdian: 32 Tahun
Purnatugasnya Mohd. Zaini menandai berakhirnya sebuah era kepemimpinan di jajaran birokrasi Kapuas Hulu. Perjalanan panjang selama 32 tahun sebagai abdi negara tentu meninggalkan banyak catatan sejarah dan kontribusi bagi pembangunan daerah. Kini, Kabupaten Kapuas Hulu akan bersiap menyambut figur baru yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di kursi Sekretaris Daerah.