KalbarOke.Com – Kepolisian sektor Kapuas berhasil mengungkap motif pembunuhan sadis yang korbannya ditemukan dalam karung di sebuah kamar kos di Sanggau. Pelaku berinisial WF (24) tega menghabisi nyawa temannya sendiri karena permasalahan utang piutang.
“Hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini berawal dari pertengkaran terkait utang piutang sebesar 700 ribu rupiah,” jelas Kapolsek Kapuas Iptu Marianus kepada media pada Jumat (2/1/2026).
Korban berinisial M (18) yang bekerja di gerai Indomaret tersebut meninggal dunia diduga akibat jeratan tali pada bagian lehernya. Pelaku juga mengakui sempat memiting serta memukul kepala korban hingga lemas tak berdaya.
Pertengkaran hebat terjadi pada Rabu (31/12/2025) di kamar kos Jalan Bujang Malaka sebelum akhirnya jasad korban disembunyikan. Kini penanganan kasus telah diserahkan sepenuhnya kepada Satreskrim Polres Sanggau.
Pelarian Pelaku ke Landak dan Penjualan Motor Korban
Usai membunuh dan membungkus jasad korban dengan karung putih, pelaku WF sempat berencana membuang jenazah namun gagal. Ia kemudian memilih meninggalkan jasad M di dalam kamar kos sebelum melarikan diri ke luar kota.
“Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor metik warna hitam milik korban,” kata Iptu Marianus. Motor tersebut digadaikan di Ngabang senilai 7,5 juta rupiah.
Proses transaksi gadai motor dilakukan pelaku melalui komunikasi via Facebook Messenger guna mendapatkan uang pelarian. Pelaku kemudian menumpang sebuah truk menuju kampung halamannya di Dusun Gombang, Kabupaten Landak.
Tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap WF di Desa Gombang pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Pelaku diringkus tanpa perlawanan oleh petugas setelah pelariannya terendus melalui serangkaian penyelidikan.
Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam pasal pembunuhan serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang pasca pengungkapan motif dan penangkapan pelaku utama kasus ini. Fakta hukum yang terkumpul akan segera disusun dalam berkas perkara untuk segera disidangkan.
Ringkasan Berita
• Motif pembunuhan pemuda berinisial M (18) di Sanggau dipicu pertengkaran masalah utang piutang sebesar Rp700.000 antara pelaku dan korban.
• Kapolsek Kapuas Iptu Marianus pada Jumat (2/1/2026) menyebut korban tewas akibat dipiting dan dijerat tali pada leher oleh pelaku berinisial WF (24).
• Pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Landak menggunakan sepeda motor milik korban yang kemudian digadaikan seharga Rp7,5 juta melalui media sosial.
• WF ditangkap polisi di Dusun Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak tanpa perlawanan pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
• Pelaku saat ini ditahan di Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan intensif atas tindakan pembunuhan berencana dan pencurian kendaraan bermotor.






