Kubu Raya – Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Musa mengatakan Rumah Pintar Pemilu adalah program KPU pusat yang disampaikan ke KPU kabupaten/kota. Di mana, keberadaan RPP bertujuan menginformasikan kepada publik terkait hal-hal yang berkaitan dengan proses pemilu secara utuh. Sebab selama ini banyak masyarakat hanya sekadar mengetahui proses pencoblosan.
RPP juga menjadi upaya KPU dalam mendongkrak peran serta dan partisipasi masyarakat pemilih. Makna dari rumah pintar adalah mendorong partisipasi pemilih di mana pemilu yang demokratis selalu menuntut sebuah partisipasi. Sedangkan ukuran partisipasi pemilih secara kuantitatif dapat diukur dari sejauh mana tingkat dan jumlah masyarakat hadir dan memberikan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab di tempat pemungutan suara.
“RPP ini sengaja didesain sederhana di Kantor KPU dengan dibuat di dinding dalam bentuk panel informasi yang memuat data-data pemilihan. Dalam panel itu dikelompokkan tentang sejarah pemilu, kemudian tentang pentingnya demokrasi dan sistem pemilu di Indonesia, tahapan pemilu, proses pemilu, peserta pemilu, profil penyelenggara pemilu, dan pengetahuan pemilu,” tuturnya
Karena itu, Musa berharap keberadaan RPP dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuannya terkait kepemiluan. “Kami meminta masyarakat jangan segan-segan untuk datang ke KPU agar mendapatkan informasi khususnya terkait pemilu,” ajaknya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1848 kali