KalbarOke.Com – Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kalimantan Barat angkat bicara soal polemik Musyawarah Kota (Muskot) IPSI Pontianak. Pengprov meminta KONI Pontianak bersikap tegas dan memegang teguh aturan organisasi.
Wakil Ketua Pengprov IPSI Kalbar, Guntur Perdana, menegaskan KONI tidak boleh takut menghadapi tekanan. Keputusan yang diambil harus sesuai ketentuan organisasi yang berlaku.
“Kami mendesak KONI bersikap tegas dan tidak takut terhadap tekanan pihak mana pun selama keputusan itu sesuai aturan yang benar,” ujar Guntur. Ia menambahkan, “Jangan sampai hak dari PLT kemudian dirampas.”
Guntur, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Umum IPSI Pontianak, meluruskan kabar yang beredar di publik. Ia membantah klaim bahwa Muskot IPSI pada 29 November sudah sesuai AD/ART.
Guntur Perdana menegaskan bahwa informasi soal Surat Keputusan (SK) Karateker yang terbit setelah muskot adalah keliru. Ia memastikan bahwa SK Karateker diterbitkan jauh sebelum tanggal pelaksanaan muskot.
Selain itu, ia menekankan bahwa Muskot tersebut tidak memiliki rekomendasi resmi dari Pengprov IPSI Kalbar. Tanpa rekomendasi Pengprov, Muskot secara otomatis dianggap tidak sah.
“Salah satu syarat pelaksanaan muskot adalah rekomendasi dari Pengprov IPSI Kalbar. Faktanya, Pengprov tidak pernah mengeluarkan rekomendasi muskot,” tegas Guntur.
Ia menjelaskan dasar hukum pembatalan Muskot tersebut. “SK Karateker juga sudah kami terbitkan jauh sebelum tanggal 29 November, karena masa kepengurusan Pengcab IPSI 2021–2025 telah berakhir.”
“Itu yang menjadi dasar kami menyatakan bahwa muskot pada 29 November itu tidak sah dan cacat hukum,” tegas Guntur, menjelaskan landasan keputusan organisasi.
Penerbitan SK Karateker adalah langkah organisasi untuk menjaga keberlanjutan kepengurusan. Proses ini penting agar semua berjalan berdasarkan pedoman AD/ART yang berlaku.
Guntur juga mengingatkan KONI Pontianak untuk tidak mencampuri terlalu jauh urusan internal IPSI. Masalah ini, menurut aturan, telah menjadi kewenangan penuh Pengprov IPSI Kalbar.
“Saya bersama seluruh jajaran Pengprov hanya mengingatkan agar KONI Pontianak tidak terlalu jauh mencampuri urusan rumah tangga kami,” pungkas Guntur.
Ia berharap KONI dapat konsisten menjalankan fungsinya sebagai organisasi induk yang patuh pada aturan main. Sikap objektif KONI sangat penting demi menjaga kondusivitas olahraga daerah.
Ringkasan Berita
• Pengprov IPSI Kalbar menyatakan Musyawarah Kota (Muskot) IPSI Pontianak pada 29 November tidak sah.
• Alasan Cacat Hukum: Muskot digelar tanpa rekomendasi dari Pengprov IPSI Kalbar.
• SK Karateker telah diterbitkan oleh Pengprov jauh sebelum tanggal Muskot, karena masa kepengurusan lama sudah berakhir.
• Wakil Ketua Pengprov IPSI Kalbar (Guntur Perdana) mendesak KONI Pontianak bersikap tegas, tidak tertekan, dan patuh pada aturan yang berlaku.
• KONI Pontianak diingatkan agar tidak terlalu jauh mencampuri urusan internal (rumah tangga) IPSI yang menjadi kewenangan Pengprov.






