KalbarOke.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mencatat penanganan sebanyak 117 perkara tindak pidana sepanjang tahun 2025. Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil jelaskan bahwa kasus narkotika masih jadi yang paling dominan saat ini. Hal itu diungkap pada rilis akhir tahun di Mapolres, Rabu (31/12/2025).
“Jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani sepanjang 2025 antara lain narkotika sebanyak 23 kasus dan pencurian biasa 15 kasus,” jelas Kompol Asep Mustopa Kamil.
Pihaknya sebut dari total ratusan perkara tersebut, sebanyak 112 kasus telah berhasil diselesaikan secara tuntas. Sementara itu, terdapat lima perkara lainnya yang masih masuk dalam tahap penyidikan intensif.
Polisi juga soroti tingginya angka penipuan serta penggelapan yang masuk dalam daftar kejahatan konvensional. Penambangan tanpa izin atau PETI turut jadi atensi dengan catatan sebanyak sepuluh kasus di lapangan.
Selain pidana umum, Polres Sekadau tengah selidiki satu perkara dugaan tindak pidana korupsi yang jadi perhatian publik. Langkah tersebut merupakan bentuk dukungan penuh terhadap program Asta Cita Presiden RI.
“Berdasarkan audit awal Inspektorat, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp799.879.000,” terang Wakapolres mengenai kasus yang masih disidik tersebut.
Di sektor lalu lintas, terjadi kenaikan angka kecelakaan sebanyak 47 kasus di wilayah hukum Kabupaten Sekadau. Penindakan tilang juga melonjak tajam dari 320 perkara menjadi 433 perkara pada tahun ini.
Masyarakat diharapkan terus beri dukungan agar situasi keamanan tetap kondusif memasuki tahun baru 2026. Polisi berjanji tingkatkan kualitas pelayanan serta kepercayaan publik melalui kerja yang profesional.
Sinergi dengan media dan seluruh elemen warga dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas daerah. Polres Sekadau siap tindak tegas segala bentuk kejahatan terorganisir demi perlindungan kelompok rentan.
Ringkasan Berita
• Polres Sekadau tangani 117 perkara pidana selama 2025 dengan tingkat penyelesaian kasus capai 112 perkara.
• Kasus narkotika menjadi tindak pidana tertinggi dengan total 23 kasus, disusul pencurian dan penipuan.
• Polisi selidiki dugaan korupsi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp799.879.000 di akhir tahun 2025.
• Angka kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 47 kasus serta jumlah penindakan tilang naik menjadi 433 perkara.
• Wakapolres Sekadau menegaskan komitmen penegakan hukum sesuai program Asta Cita demi ketahanan nasional.






