Negosiasi Berhasil, Ribuan Kontainer Udang Indonesia Akhirnya Diizinkan Masuk Amerika Serikat

Ilustrasi KKP berhasil mencapai kesepakatan dengan US FDA yang mengizinkan lebih dari 1.000 kontainer udang Indonesia tetap masuk ke Amerika Serikat meski aturan impor baru akan berlaku pada 31 Oktober 2025. 

KalbarOke.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil melobi otoritas Amerika Serikat hingga mencapai kesepakatan penting terkait izin masuk ribuan kontainer udang asal Indonesia. Melalui negosiasi intens dengan United States Food and Drugs Administration (US FDA), Indonesia akhirnya mendapatkan dispensasi impor atas ribuan kontainer udang yang tengah dalam perjalanan menuju Negeri Paman Sam.

Kesepakatan tersebut dicapai pada 18 Oktober waktu Amerika Serikat, setelah serangkaian perundingan bilateral terkait penerapan aturan baru Import Alert (IA) #99-52 yang akan berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025.

“Setelah beberapa kali perundingan melalui channel khusus Virtual Bilateral Meeting dengan FDA, akhirnya pimpinan tertinggi mereka memutuskan untuk memperbolehkan masuk ribuan kontainer udang asal Indonesia yang akan tiba di AS setelah tanggal 31 Oktober 2025,” ujar Ishartini, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Minggu (19/10) di Jakarta.

Baca :  Udang Lokal Jadi Primadona Kuliner Nusantara

Ribuan Kontainer Terancam, KKP Bergerak Cepat

Sebelumnya, aturan baru Import Alert #99-52 sempat membuat khawatir para pelaku usaha ekspor udang Indonesia. Aturan itu memperketat impor produk perikanan yang masuk ke AS, khususnya terkait keamanan pangan dan potensi kontaminasi zat radioaktif seperti Cesium-137.

Masalahnya, saat regulasi tersebut diumumkan, lebih dari 1.000 kontainer udang Indonesia sudah dalam perjalanan dan diperkirakan tiba setelah tenggat waktu penerapan aturan baru. Kondisi ini berisiko membuat seluruh pengiriman tersebut tertahan di pelabuhan AS.

Namun, melalui negosiasi yang intensif, KKP berhasil meyakinkan pihak FDA bahwa seluruh kontainer tersebut telah melalui proses quality assurance dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP sebagai otoritas kompeten.

Tetap Akan Diperiksa Sesuai Regulasi AS

Meskipun telah diberikan dispensasi, seluruh kontainer udang tersebut tetap akan diperiksa oleh FDA untuk memastikan tidak ada kontaminasi Cesium-137 sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap pengiriman yang tiba sebelum tanggal 31 Oktober.

Baca :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Perdana di Lubang Buaya

KKP Tegaskan Komitmen Standar Mutu Global

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP memiliki kredibilitas internasional sebagai otoritas sertifikasi resmi yang diakui oleh FDA. Indonesia, menurutnya, berkomitmen menjaga standar mutu global agar produk perikanan Tanah Air terus diterima di pasar dunia.

“KKP sebagai Certifying Entity untuk udang Indonesia diakui oleh FDA. Kami berkomitmen penuh menjalankan pengendalian dan pengawasan mutu sesuai standar global,” tegas Trenggono.

Keberhasilan diplomasi ini menjadi bukti kuatnya posisi Indonesia di mata dunia dalam menjamin kualitas dan keamanan produk perikanan ekspor, sekaligus menjaga keberlanjutan ekspor udang—salah satu komoditas unggulan nasional—ke pasar Amerika Serikat. (*/)