Pontianak – 120 TKI bermasalah kembali dideportasi dari negeri jiran Malaysia, Kamis (25/10) pagi. Mereka dipulangkan paksa Keimigrasian Malaysia karena tersandung masalah izin kerja. Bahkan ada TKI yang nekat menerobos masuk negara tersebut tanpa paspor melintasi hutan.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Pontianak, Andi K. Irfandi mengatakan, dari 120 TKI yang dipulangkan, 26 di antaranya warga Kalimantan Barat. Beberapa di antara mereka dideportasi karena nekat masuk ke Malaysia tanpa paspor.

“Ternyata ada beberapa warga Kalimantan Barat masuk ke Malaysia tanpa paspor sama sekali, jalurnya melalui hutan, ada semacam tour guide-lah yang mengantarkan TKI masuk ke dalam. Menurut data ada sekitar 21 yang masuk tanpa paspor,” ujarnya, kepada KalbarOke.com, Kamis (25/10) Malam.
Para TKI yang tiba semuanya dideportasi melalui PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. Setelah dilakukan pendataan di sana, para TKI langsung diangkut menuju Kota Pontianak dengan menggunakan empat bus dan satu travel. Mereka pun tiba, sekitar Pukul 08.30 WIB, dan langsung ditampung di Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat. (UL)
Artikel ini telah dibaca 1469 kali