Pontianak – Adi (28) satu dari anggota komplotan begal berhasil diringkus Polisi saat melancarkan kejahatan di Pal V, Jalan Husein Hamzah, Pontianak Barat, Jumat (30/11) Malam. Dalam aksinya, tersangka mengaku dari Kepolisian dan mengancam korban dengan sebuah senjata api mainan untuk merampas HP milik korban.
Saat kejadian, Adi bersama rekannya Is mengikuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Ketika berada di lokasi yang sepi, dia memberhentikan kendaraan korban berpura-pura menanyakan kelengkapan sepeda motor yang digunakan. Mengaku sebagai anggota Kepolisian, tersangka memperdayai korban agar menuruti perintah untuk mengikutinya ke Polresta Pontianak. Kemudian Adi langsung naik ke atas sepeda motor korban dan teman pelaku membuntuti dari belakang.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis mengatakan ketika mendapat ancaman korban memilih melalui Jalan Husein Hamzah yang pada saat itu ada acara Maulid Nabi. “Awalnya pelaku memaksa korban untuk melewati Jalan Ampera, namun ditolak oleh korban. Karena menolak pelaku mengancam menggunakan pistol mainan dan mengambil HP korban yang disimpan di saku celana sebelah kanan,” kata Kompol Bermawis, menceritakan kronologi kejadian, Senin (1/12) Siang.
Kini tersangka Adi sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Barat untuk dilakukan pengembangan. Apakah termasuk ke dalam jaringan begal yang beberapa waktu lalu telah diringkus oleh Polresta Pontianak. Sedangkan satu pelaku lain, Is hingga kini masih diburu polisi.
“Kami akan melakukan pengembangan, pelaku mengakui baru sekali melakukan kejahatan. Namun jika dilihat rapinya modus dan peralatan yang dibawa ketika beraksi sepertinya kejahatan ini sudah direncanakan sebelumnya,” ungkap Kompol Bermawis.
Dari tangan tersangka, Polisi berhasil mengamankan satu pucuk senjata api mainan jenis pistol, satu bilah senjata tajam jenis pisau dan satu unit handphone korban. Tersangka pun terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurang lebih 12 Tahun penjara. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1791 kali