Terdakwa Noel Kritik Kinerja KPK Jelang Sidang: Gagal Ungkap Korupsi Besar

Terdakwa kasus pemerasan sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer alias Noel, melontarkan kritik keras terhadap KPK. Ia menilai lembaga antirasuah gagal membongkar korupsi besar dan hanya mengandalkan OTT. Foto: tangkapan layar YouTube PonTV

KalbarOke.com — Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi K3, Immanuel Ebenezer atau Noel, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Noel menilai lembaga antirasuah tersebut gagal memberantas korupsi skala besar dan lebih sibuk mengandalkan operasi tangkap tangan.

Kritik itu disampaikan Noel sebelum menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 8 Februari. Dalam sidang yang menghadirkan tiga orang saksi tersebut, Noel menyebut KPK kerap mencari-cari kesalahan pejabat melalui perkara gratifikasi.

Menurut Noel, pola penegakan hukum semacam itu muncul karena KPK dinilai tidak mampu menemukan perkara korupsi besar. “Kalau tidak dapat kasus besar, akhirnya yang dikejar hal-hal kecil,” ujar Noel di hadapan awak media sebelum persidangan.

Baca :  KPK Sesuaikan Mekanisme Pelaporan Gratifikasi Lewat Peraturan Baru

Noel bahkan menuding langkah KPK dalam menangani perkara korupsi kerap menyimpang dari esensi penegakan hukum. Ia menyebut pendekatan yang digunakan lembaga tersebut sebagai upaya yang licik dan tidak menyentuh akar persoalan korupsi di Indonesia.

Sidang perkara pemerasan sertifikasi K3 dengan terdakwa Noel masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain. Jaksa menjerat Noel dengan dakwaan terkait penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerbitan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja. (*/)