Kubu Raya – Pemkab Kubu Raya mengadakan Seminar Sensus Barang Milik Daerah di Gardenia Resort Kubu Raya. Seminar bertajuk “Dengan Sensus Kita Tingkatkan Tata Kelola Barang Milik Daerah” ini dibuka oleh Asisten II Setda Kubu Raya, Odang Prasetyo Jumat (29/03/19) pagi.
Odang berharap Seminar ini dapat menambah wawasan dan pemahaman bersama terhadap tata kelola barang milik daerah yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Odang, aset atau barang milik daerah merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat.
“Untut itu, aset yang dikelola dan ditata dengan baik dapat menjadi potensi sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah daerah serta dapat pula meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah yang signifikan. Akan tetapi jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan menjadi beban biaya pemerintah karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga turun nilainya, seiring dengan berjalannya waktu,” ujarnya usai membuka Seminar.
Oleh karena itu, menurutnya seluruh Aparatur pengelola barang milik daerah di lingkungan Pemkab Kubu Raya dapat memahami teknis pengelolaan, penggunaan, pengurus dan penyimpan barang. Dengan memahami norma dan standar dalam pengelolaan dan administrasi barang daerah secara tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel.
Odang mengatakan, dan tanggung jawab Pengelola barang milik daerah sangat berat. Pengelolaan pada setiap tahap/proses administrasinya harus dapat dipertanggungjawabkan. Hal tersebut akan dapat meminimalisir kesalahan yang berdampak negatif terhadap uapaya pemerintah dalam meningkatkan dan mempertahankan opini atas laporan keuangan dari BPK. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1492 kali