Pontianak – Penangkapan oknum sipir terlibat sindikat peredaran narkoba di Rutan Kelas IIA Pontianak beberapa waktu lalu, ditanggapi serius Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Subhan Nur. Dia menyebut kasus narkoba di lingkungan Lapas maupun Rutan akibat kurang ketatnya pengawasan secara internal.
“Pengawasan intern di institusi hukum yang ada di Kalimantan Barat perlu diperketat. Ini kan jadi kenyataan bahwa oknum-oknum di sana juga bermain, lagi pula ini bukan hal baru kasus narkoba terjadi di Lapas atau di Rutan,” kesal Subhan Nur, saat ditemui KalbarOke.com, usai Rapat Paripurna RAPBD 2019 di Gedung DPRD Provinsi Kalbar, Senin (15/10).
Menurutnya, permasalahan ini harus ditanggapi serius. Bukan hanya bagi aparat penegak hukum yang menangani kasus, namun juga bagi pihak Rutan agar lebih memperketat pengawasan secara internal. Sebab dia melihat, kasus serupa sudah berulang kali terjadi. Bahkan mirisnya lagi, kasus melibatkan oknum petugas yang seharusnya mengawasi para narapidana. “Bukannya justru bersekongkol menjadi pengedar barang haram tersebut,” ungkapnya.
Subhan Nur menilai peredaran narkoba yang masuk ke dalam lingkungan Rutan merupakan hasil kerja sindikat narkoba yang sudah sangat masif dan mengkhawatirkan. Karena itu, institusi penegak hukum perlu memperketat pengawasan internal secara instensif. Bahkan bila perlu tindakan hukum bagi oknum aparat penegak hukum diberikan secara maksimal. “Harus ada tindakan keras terhadap oknum yang melanggar, dan kami mendukung penuh hal tersebut,” pungkasnya. (AR)
Artikel ini telah dibaca 1350 kali