Oknum TNI Pukul Pengemudi Ojek Online di Pontianak, Danpuspom TNI: Proses Hukum Tetap Berjalan

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto. PONTV

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, memastikan proses hukum terhadap Letda AF, oknum prajurit TNI yang memukul pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat, akan tetap berjalan. Hal ini disampaikan meski kedua belah pihak telah berdamai.

Menurut Yusri, Letda AF telah meminta maaf dan berdamai dengan pengemudi ojek online tersebut. Namun, kasus ini tetap menjadi perhatian Puspom TNI dan penyelidikan akan terus dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

“Tindakan prajurit yang merugikan dan mencederai masyarakat harus diproses. Walaupun sudah berdamai, proses hukum tetap berjalan,” ujar Yusri Nuryanto.

Baca :  Dilantik: Alexander Wilyo Pimpin IPSI Kalbar, Gubernur Norsan Dorong Pencak Silat Jadi Sport Tourism

Yusri juga mengingatkan seluruh komandan satuan di Indonesia untuk memastikan agar prajuritnya tidak terlibat dalam masalah, terutama yang berkaitan dengan selisih paham dengan masyarakat.

Seperti diketahui, insiden pemukulan ini sempat viral di media sosial. Akibat pemukulan tersebut, pengemudi ojek online mengalami luka-luka. (FZR)