Ombudsman Gelar FGD, Bahas Tunjangan Guru

Suasana FGD bahas permasalahan penetepan penerima dan penyaluran tunjangan khusus bagi Guru di Kalbar. Foto Tri Yuliansyah

Pontianak – Ombudsman RI Perwakilan Kalbar menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Permasalahan Penetepan Penerima dan Penyaluran Tunjangan Khusus Bagi Guru di Kalbar.

FGD  dilaksanakan di Restoran Cita Rasa, Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Jumat (30/11).

FGD ini dihadiri oleh beberapa narasumber, diantaranya Anggota Ombudsman RI : Dr. Ahmad Su’adi, M. Hum, Kassubag data dan informasi Kemendikbud RI, dan Asisten Muda Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat : Irma Syarifah, SH .

Baca :  Pelantikan Pengurus Pontipreneur Masa Bakti 2023-2025

Beberapa kesimpulan yang didapat dari FGD adalah;

  1. Status beberapa Desa tidak sesuai dengan kondisi lapangan, akibatnya tunjangan khusus bagi guru di beberapa Daerah tidak tepat sasaran.
  2. Penyerapan anggaran tunjangan khusus di beberapa Kabupaten tidak maksimal
  3. Status satu Desa tidak menggambarkan kondisi faktual sekolah secara keseluruhan dalam Desa tersebut. Pada satu Desa terdapat sekolah yang layak mendapat tunjangan dan ada yang tidak, karena perbedaan aksesibilitas dan sarana prasarana.
  4. Tidak ada mekanisme koreksi data (yang bersifat segera) antara daerah dan Kemendikbud apabila penerima tidak tepat sasaran. (Uli)
Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1424 kali