OPD Diminta Segera Proses DPA APBD 2019

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2019 ke Sekda Kota Pontianak, Mulyadi. Foto Ist.

Pontianak – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2019 di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (2/1) siang

Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. “Saya minta OPD-OPD segera memproses DPA APBD 2019 yang telah direncanakan,” ujarnya.

Edi menambahkan, hal itu dilakukan supaya program-program yang sudah direncanakan berjalan tepat waktu. Dirinya berharap dinas dan jajaran sudah langsung memproses program yang sudah direncanakan.

Baca :  Aliansi Masyarakat Tuntut Gubernur Benahi Bank Kalbar, Soroti Kepemimpinan Rokidi yang Dinilai Merugikan

“Mulai dari persiapan pembuatan Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) dan lainnya sudah harus ditindaklanjuti hingga ke bendahara dan perangkat lainnya,” sebut Edi.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini juga mengingatkan supaya dokumen proses lelang sudah harus disiapkan.

“Apabila itu sudah terencana dengan baik, maka pekerjaan yang akan dilaksanakan juga dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (Fjr)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 1767 kali