Operasi Bulan Kepatuhan Singkawang: Pelanggaran Pajak Kendaraan Mendominasi, Bayar di Tempat Solusinya

Operasi Bulan Kepatuhan Singkawang: Pelanggaran Pajak Kendaraan Mendominasi, Bayar di Tempat Solusinya. (Foto: MC Singkawang)

KalbarOke.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang bersama instansi terkait intensif menggelar Operasi Bulan Kepatuhan Perhubungan sejak 18 September 2025. Operasi terpadu ini menyasar berbagai pelanggaran regulasi, mulai dari kelengkapan izin operasional angkutan penumpang dan barang, jam operasional kendaraan berat, hingga kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, menyatakan bahwa operasi yang memasuki hari kesembilan ini berjalan sesuai rencana, dengan fokus utama pada pembinaan dan penindakan demi terciptanya tertib berlalu lintas.

“Fokus kita tidak hanya pada izin angkutan penumpang dan barang, tetapi juga jam operasional serta rute kendaraan angkutan berat,” ujar Eko pada Selasa (30/9/2025).

Baca :  Pastikan Pembangunan Sesuai Syariat, Kakanwil Kemenag Kalbar Ingatkan Tanggung Jawab Dana SBSN

Tunggakan Pajak Mendominasi Pelanggaran

Menariknya, hasil penindakan mencatat bahwa pelanggaran terbanyak justru terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Untuk mengatasi masalah ini dan memfasilitasi wajib pajak, petugas gabungan berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah dan Samsat untuk menyediakan layanan pembayaran pajak langsung di lokasi operasi.

“Pelanggaran terbanyak justru terkait tunggakan pajak kendaraan. Oleh karena itu, kami sediakan layanan bayar di tempat. Ini terbukti efektif meningkatkan kepatuhan, sekaligus berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Eko.

Inisiatif layanan bayar di tempat ini menjadi solusi efisien yang disambut baik, memudahkan masyarakat menuntaskan kewajiban pajak tanpa harus mendatangi kantor Samsat.

Baca :  Jalan Menuju Bandara Singkawang Tahap Kedua Capai 25 Persen, Ditargetkan Rampung Akhir 2025

Pentingnya Kepatuhan Teknis dan Administrasi untuk Keselamatan

Selain menertibkan dokumen administrasi dan pajak, Dishub juga fokus pada pengecekan kelayakan teknis kendaraan. Petugas menindak kendaraan yang tidak memiliki Buku Uji KIR atau memiliki masa berlaku KIR yang sudah kedaluwarsa.

Eko menegaskan bahwa kepatuhan teknis ini krusial untuk menjamin keselamatan di jalan raya. “Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Ketaatan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya, menggarisbawahi pentingnya uji KIR sebagai standar keamanan berkendara.