Pontianak, Kalbaroke.com – Perkembangan transportasi umum, saat ini sudah sangat pesat, terlebih lagi sudah ada melalui online, namun pada pelaksanaannya, setiap ojek online di Pontianak, dipinta oleh dewan untuk melengkapi izin, agar lebih mudah beroperasional dan melayani masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Pontianak, Heri Mustamin yang dijumpai waktu lalu turut berkomentar terkait keberadaan ojek online yang semakin pesat di kota ini, menurutnya pihak ojek online tersebut, harus memiliki perizinan yang lengkap saat beroperasional.
Tak hanya itu, pihak ojek online juga dipinta untuk melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan kepala daerah, karena sejatinya kepala daerah sangat bertanggung jawab terhadap operasional transportasi umum di kota ini. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1584 kali