Kubu Raya – Panglima Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura, Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi mengingatkan para prajurit agar tidak terjerumus masalah penyalahgunaan Narkoba. Hal ini disampaikan saat memberikan amanat Upacara Bendera Tujuh Belasan di lapangan keras Makodam XII/Tpr yang diikuti seluruh prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr se-Garnizun Pontianak, Senin (18/3/2019) Pagi.
Dikatakan, hal ini penting terus menerus ditekankan pada prajurit. Karena sanksi yang diterima bagi pengguna dan pengedar Narkoba sangat berat sampai dengan pemecatan. Selain itu, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Achmad Supriyadi dalam amanatnya menekankan para Kepala/Dansat agar memonitor perkembangan situasi terkait pelaksanaan Pemilu 2019 di wilayah. Melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan media sosial di kalangan prajurit, PNS dan keluarganya.
Ditegaskan kembali juga oleh Pangdam XII/Tpr terkait netralitas TNI dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Agar seluruh prajurit mempedomani bahwa TNI akan bersikap netral, serta bagi para Komandan Satuan untuk melakukan pengecekan personel siaga, Alkap serta kendaraan sesuai dengan Protap yang berlaku.
“Hal ini guna persiapan dalam rangka Pengamanan Pemilu 2019 dan pengerahan untuk mengatasi bila terjadi Karhutla di wilayah masing-masing,” harap Pangdam XII/Tpr.
Disampaikan juga oleh Pangdam XII/Tpr, bahwa pada TA. 2019 ini Babinsa akan mendapatkan tunjangan operasional sebesar Rp. 45.000,-/hari untuk wilayah type A dan Rp. 60.000,-/hari untuk wilayah tipe B yang disalurkan setiap bulan langsung ke rekening Babinsa masing-masing. “Pada Babinsa, hal tersebut harus diimbangi dengan pelaksanaan tugas yang lebih baik,” pungkasnya. (Ata)
Artikel ini telah dibaca 1608 kali