Aksi Tegas Penertiban Parkir Liar Kubu Raya: Ban Dikempesi Hingga Penyitaan Kendaraan

Aksi Tegas Penertiban Parkir Liar Kubu Raya: Ban Dikempesi Hingga Penyitaan Kendaraan. (Foto: Prokopim)

KalbarOke.Com – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, memantau langsung operasi penertiban parkir liar di Jalan Mayor Alianyang, Sungai Ambawang, Rabu (10/12/2025) siang. Penertiban juga dilakukan di sekitar Bundaran Tugu Alianyang.

Aksi tegas ini dilakukan setelah berbagai imbauan mengenai larangan parkir di badan jalan berulang kali diabaikan. Penertiban melibatkan unsur gabungan dari TNI yang dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan bersama camat.

Bupati Sujiwo menyatakan penindakan keras akan diterapkan kepada kendaraan yang membandel. Penindakan bisa berupa pengempisan ban hingga penyitaan kendaraan.

“Kami yang narik, kemudian enggak ada tempat, ya pasti nanti jangan disalahkan kalau sampai kami mengambil tindakan-tindakan tegas,” tegas Sujiwo di lokasi.

Ia menjelaskan bahwa imbauan lewat berbagai media telah disampaikan berulang kali namun tidak dihiraukan. “Maka hari ini kita lakukan penindakan,” ujar Sujiwo.

Sujiwo mengatakan operasi penertiban ini merupakan respons langsung terhadap keluhan dan aspirasi dari masyarakat. Parkir liar tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga membahayakan.

Banyak kendaraan ditemukan parkir di area tikungan yang jelas mengganggu dan berisiko kecelakaan. “Sekali lagi, kami ini bekerja atas keinginan rakyat. Atas aspirasi rakyat,” tegas Sujiwo.

Baca :  Tergoda Janji Jackpot Ratusan Juta: Kesaksian Warga Kubu Raya Kena Modus Penipuan Lotre Gosok Online

Ia juga secara khusus menyoroti kekacauan yang ditimbulkan oleh aktivitas bongkar muat di kawasan Tugu Alianyang. “Apalagi sampai ada yang bongkar muat. Waduh-waduh, itu kacau,” ujarnya.

Program penertiban ini sejalan dengan rencana besar Pemkab Kubu Raya untuk menata kawasan tersebut. Lokasi parkir liar akan dialihfungsikan menjadi bagian dari program penghijauan.

Rencananya, di sepanjang Jalan Mayor Alianyang akan dilakukan penanaman pohon, pemasangan lampu hias, dan pot tanaman. Semua ini bertujuan menciptakan hutan kota yang tertata.

Sujiwo berkomitmen menuntaskan persoalan kontainer dan barang menumpuk dalam tempo sesingkat-singkatnya. “Habis itu kita akan timbun, kita akan tanam. Menjadi hutan kota progresnya harus semuanya,” papar Sujiwo.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemilik kendaraan yang telah merespons positif. “Alhamdulillah sudah 80 persen kondisi areal sini sudah mulai tertata. Tetapi masih ada yang bandel, kami mohon kerja samanya,” kata Sujiwo.

Bupati Sujiwo memberikan kesempatan terakhir bagi pemilik kendaraan yang masih bandel melalui pernyataan di lokasi dan video singkat. Ia berharap warga merespons baik.

Baca :  253 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Kapuas 2025 dalam Tiga Hari di Kubu Raya

“Ketika imbauan tidak diindahkan, imbauan tidak direspons, maka mohon maaf, kami atas nama pemerintah dibantu TNI dan Polri akan mengambil langkah-langkah tegas,” tandas Sujiwo.

Ia menutup pesannya dengan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penertiban. “Jangan pernah lelah kita mengabdi untuk negeri ini,” pungkasnya.


Ringkasan Berita

• Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin operasi penertiban parkir liar di Jalan Mayor Alianyang dan sekitar Tugu Alianyang pada Rabu (10/12/2025).

• Kendaraan yang membandel akan dikenakan sanksi tegas berupa pengempisan ban hingga penyitaan, karena imbauan berulang kali diabaikan.

• Parkir liar dianggap merusak estetika dan membahayakan keselamatan, terutama di area tikungan dan akibat aktivitas bongkar muat sembarangan.

• Program penertiban sejalan dengan rencana besar Pemkab untuk mengubah kawasan parkir liar menjadi bagian dari program penghijauan dan hutan kota.

• Sujiwo menegaskan bahwa penindakan dilakukan atas keinginan rakyat dan didukung penuh oleh TNI dan Polri untuk menciptakan kawasan yang tertib dan bersih.