KalbarOke.Com – Warga Dusun Kuala Kapar, Desa Mawan, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu, dikejutkan dengan penemuan seorang warga berinisial E (35) yang meninggal dunia akibat gantung diri di rumah milik Nurainun pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Selimbau melalui Aipda Hermansyah bersama tiga personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat petugas tiba, korban sudah diturunkan oleh warga dan dibaringkan di atas kasur.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan Kepala Desa Mawan, korban diketahui telah mengalami gangguan kejiwaan selama kurang lebih 12 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, korban rutin mengonsumsi obat penenang yang diresepkan, yakni jenis Haloperidol dan Clozapine.
Tragisnya, korban juga tercatat pernah melakukan upaya bunuh diri pada bulan September 2025, namun saat itu berhasil diselamatkan oleh pihak keluarga.
Adik kandung korban, Suandi, menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan meminta agar jenazah segera dimakamkan di Desa Mawan. Penolakan autopsi ini didukung oleh surat pernyataan resmi dari keluarga.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Ramiah yang dipanggil oleh Rabenah, nenek korban, saat hendak membeli ikan. Sesampainya di rumah, saksi melihat korban sudah tergantung di dapur.
Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. Beberapa warga, termasuk Salihin, Safarudin, Arso, dan Feri, segera datang membantu dan menurunkan korban dengan memotong tali menggunakan pisau dapur. Petugas medis Desa Mawan yang tiba di lokasi, Rahmad Ahmadi, kemudian memastikan bahwa korban telah meninggal dunia.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa seutas tali Arida berukuran 2,5 mm berwarna hijau yang digunakan korban, serta satu bilah pisau dapur yang dipakai saksi untuk memotong tali.
Kapolsek Selimbau menyampaikan rasa duka cita mendalam atas kejadian ini. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memperhatikan dan memprioritaskan kondisi kesehatan mental anggota keluarga.
Polisi juga menekankan pentingnya segera melaporkan kepada pihak berwenang atau tenaga profesional kesehatan jika ditemukan adanya tanda-tanda gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain. Hal ini demi mencegah terulangnya kejadian serupa dan memastikan penanganan yang tepat bagi individu yang membutuhkan bantuan.







