KalbarOke.Com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Lintas Selatan, Desa Tanjung Intan, Kapuas Hulu, Minggu (7/12/2025). Sepasang suami istri meninggal dunia di lokasi kejadian setelah menabrak gorong-gorong.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Polsek Mentebah segera bergerak untuk melakukan olah TKP.
Kapolsek Mentebah, IPTU Didik Rianto, membenarkan kejadian nahas tersebut. Korban mengendarai Yamaha Jupiter Z dari arah Bunut Hulu menuju Putussibau.
Saat tiba di lokasi, motor korban menabrak gorong-gorong berbentuk kotak di sisi kiri jalan. “Gorong-gorong tersebut berada di badan jalan dan memakan sebagian jalur,” jelas IPTU Didik Rianto.
Selain itu, lokasi kejadian berada dalam kondisi gelap tanpa penerangan yang memadai. Kondisi ini diduga kuat memengaruhi pandangan dan menyebabkan kecelakaan.
Pengemudi motor, Anwarman (50), dan istrinya, Sumarni Barnas (50), mengalami luka serius. Pasutri asal Desa Semangut Utara ini dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Menurut keterangan saksi, sudah ada rambu peringatan perbaikan jalan yang terpasang. Namun, minimnya penerangan membuat rambu tersebut kurang terlihat saat malam hari.
Pihak keluarga korban telah meminta agar kasus kecelakaan ini diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kasus ini tetap kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar IPTU Didik Rianto.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada berkendara pada malam hari. Kewaspadaan harus ditingkatkan terutama di jalur yang sedang dalam proses perbaikan.
Ringkasan
• Sepasang suami istri (Anwarman dan Sumarni Barnas, 50 tahun) meninggal dunia di tempat akibat kecelakaan di Jalan Lintas Selatan Kapuas Hulu
• Korban menabrak gorong-gorong berbentuk kotak yang berada di badan jalan.
• Kapolsek Mentebah IPTU Didik Rianto membenarkan, kecelakaan dipicu oleh keberadaan gorong-gorong dan kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan.
• Terdapat rambu peringatan perbaikan jalan, namun minimnya penerangan diduga mengurangi efektifitas rambu tersebut.
• Polsek Mentebah telah mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai keberadaan gorong-gorong.
• Pihak keluarga korban meminta agar kasus kecelakaan ini diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.






