KalbarOke.com — Kepolisian Resor Kota Pontianak menggelar patroli skala besar pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya aktivitas warga pada malam akhir pekan yang kerap dibarengi potensi balap liar.
Patroli menyasar sejumlah ruas jalan dan titik rawan di Kota Pontianak yang selama ini kerap dijadikan lokasi balapan ilegal maupun tempat berkumpul hingga larut malam. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat menekan potensi gangguan keamanan sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat.
Kepala Polresta Pontianak Komisaris Besar Polisi Endang Tri Purwanto melalui Kepala Satuan Samapta mengatakan, patroli skala besar merupakan langkah preventif untuk meniadakan balap liar yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Pada malam Minggu aktivitas masyarakat cukup tinggi. Kami ingin memastikan tidak ada balap liar atau gangguan kamtibmas lain yang dapat meresahkan warga,” kata dia.
Di lokasi terpisah, Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak mengamankan sejumlah remaja yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Polisi menduga para remaja tersebut hendak melakukan aksi balap liar yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kasat Samapta menambahkan, terhadap para pelanggar telah dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Polisi juga memberikan pembinaan dan imbauan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa.
Polresta Pontianak mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Kepolisian menyatakan akan terus meningkatkan patroli rutin demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif di wilayah Kota Pontianak. (*/)






