Pontianak, Kalbaroke.com – Dalam pelaksanaan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil dikantor wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Barat, turut dikawal oleh Ombudsman RI Kalimantan Barat, Ombudsman bertugas untuk menerima laporan kecurangan dari masyarakat terkait penerimaan CPNS tersebut.
Guna melakukan pengawasan penerimaan calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kemenkumham Kalbar, Ombudsman perwakilan Kalbar akan membentuk tim pengawasan,
Kepala Kantor Ombudsman perwakilan Kalbar, Agus Priyadi mengatakan, dibentuknya tim pengawasan ini agar proses seleksi penerimaan CPNS berjalan objektif dan transparan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Rochadi Iman Santoso juga menambahkan, dalam pelaksanaannya, pihaknya akan melibatkan sejumlah pihak lainnya untuk memastikan penerimaan CPNS tak mengalami kecurangan.
Potensi kecurangan yang dilakukan dalam proses seleksi CPNS sudah pasti ada dalam tahapan tes wawancara dan tes jasmani menjadi bagian yang berpotensi besar dalam penilaian secara subjektif. (FJR/PONTV)
Artikel ini telah dibaca 1986 kali