Aksi Dramatis Polisi Meliau Kejar Pengedar Narkoba di Sungai Pakai Sampan

Aksi Dramatis Polisi Meliau Kejar Pengedar Narkoba di Sungai Pakai Sampan. (Foto: Ilustrasi AI)

KalbarOke.Com – Sebuah operasi penangkapan terduga pengedar narkoba di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, berlangsung dramatis pada Senin (6/10/2025) sore. Pelaku berinisial J (46), yang diduga kuat terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, nekat melarikan diri dengan menceburkan diri ke Sungai Kapuas.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di Dusun Rambai, Desa Meliau Hulu. Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, segera memerintahkan tim Kanit Reskrim Aiptu Harsono untuk melakukan penyelidikan intensif di wilayah tersebut.

Sekitar pukul 17.30 WIB, setelah serangkaian penyelidikan, petugas mendapatkan informasi pasti bahwa J sedang berada di rumahnya. Tim pun bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penindakan.

Ketika aparat tiba dan hendak mengamankan J, pelaku menunjukkan sikap tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri. Dalam upaya menghindari penangkapan, J mengambil langkah ekstrem dengan menceburkan diri ke aliran Sungai Kapuas.

Baca :  Lagi Asyik Nongkrong, Puluhan Pelajar Tangkap Pencuri Sepeda Apes

Tidak kehilangan akal dan tetap sigap, tim Polsek Meliau langsung melakukan pengejaran. Karena medan dan kondisi air, petugas menggunakan sampan untuk mengejar pelaku di sungai. Sekitar pukul 18.00 WIB, upaya pengejaran tersebut membuahkan hasil, dan J berhasil diamankan oleh petugas.

Setelah pelaku berhasil ditangkap, petugas membawanya kembali ke rumah di Dusun Rambai untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan di rumah J, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:

• 21 paket kecil sabu-sabu dengan berat kotor (bruto) total 7,42 gram.
• Sejumlah alat hisap (bong).
• Plastik klip kosong dan tisu bekas.
• Dua ember yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Baca :  Pria dan Wanita Diduga Orang Tua Bayi yang Dibuang di Padang Tikar Diamankan

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, membenarkan temuan tersebut. “Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam ember di dapur rumahnya. Ini menjadi bukti kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam penyalahgunaan dan kemungkinan peredaran narkoba di wilayah Meliau,” jelas AKP Supariyanto.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Meliau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kejadian ini menjadi penekanan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Meliau akan terus dilakukan meskipun menghadapi kendala lapangan yang dramatis.