Pelaku Penganiyaan di Jalan Tani Ditangkap Bawa Cudik

Doc. Polsek

Pontianak – Polsek Pontianak Timur menahan CM (21) seorang warga Pontianak Timur yang dilaporkan ke Polisi atas tindakan penganiayaan. CM ditangkap pada hari Selasa(13/11) kemarin di Jalan Tani, Pontianak Timur.

CM dilaporkan ke polisi oleh DJ selaku saksi mata yang melihat CM melakukan penganiayaan kepada KUN. Usai menganiaya KUN, CM mengancam bahkan menantang DJ. Merasa terancam DJ pun melapor ke Polisi.

“Saksi datang melapor, dan mengatakan bahwa korban telah dianiaya oleh pelaku. Dan saksi mengatakan bahwa pelaku menantang saksi. Merasa terancam saksi ke polsek pontianak timur untuk melapor,” jelasr Kompol Suhar, Kapolsek Pontianak Timur.

Baca :  OTT KPK di Sumut: Bobby Nasution Tegaskan Kesiapan Dipanggil dan Ingatkan Jajarannya Hindari Korupsi

Setelah mendapatkan laporan bahwa terjadi tindak pidana penganiayaan, di waktu yang sama Petugas langsung bergerak untuk mencari yang bersangkutan.

“Anggota mendapati pelaku yang berada di Jalan Tani. Saat diamankan pelaku membawa senjata tajam jenis Cudik dengan panjang 15 centimeter bergagang kayu dan bersarung kayu warna coklat di kocek celana kanannya,” ujar Kapolesek. (Fjr)

Facebook Comments

Artikel ini telah dibaca 2213 kali